Kondisi Terkini AKBP Karosekali Usai Dikeroyok Anggota PP

Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali jalani perawatan
Sumber :
  • ANTARA/Handout/aa.

VIVA – Kondisi Kabag Operasional Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali yang menjadi korban pengeroyokan ormas Pemuda Pancasila (PP) mulai membaik dan masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kabid Perawatan Medik dan Perawatan RS Polri Kramat Jati, Kombes Yayok Witarto mengatakan, Dermawan bahkan dapat menjalani rawat jalan dalam beberapa hari ke depan.

"Saat ini kondisi beliau membaik. Mungkin dalam beberapa hari lagi, kalau kondisinya terus membaik, maka bisa rawat jalan," kata Yayok di Jakarta, Senin.

Yayok menambahkan, sejak dirawat pada Kamis, 25 November, Dermawan menunjukkan grafik perkembangan kesehatan yang membaik.

Luka pada bagian kepala yang dialami oleh Dermawan akibat pengeroyokan ormas Pemuda Pancasila juga telah membaik setelah mendapat penanganan medis dari sejumlah dokter spesialis.

Yayok mengatakan, Dermawan sudah tidak mengalami keluhan kesulitan buang air kecil seperti saat awal menjalani perawatan akibat luka-lukanya.

"Memang awal masuk ada keluhan, tapi sekarang sudah tidak ada masalah. Mudah-mudahan bisa rawat jalan dalam beberapa hari ke depan. Kalau dilihat perkembangannya sudah dalam kondisi membaik," ujar Yayok.

Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 anggota Pemuda Pancasila sebagai tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh di Gedung DPR/DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 November. (Ant/ANTARA)

Polda Metro Jaya Dalami Soal Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Baca juga: 5 Anggota Pemuda Pancasila Dilepas, Tak Terbukti Keroyok AKBP Dermawan

Pemobil Fortuner Diperintah Sang Kakak Buang Pelat TNI di Lembang, Polisi Turun Tangan
Pendeta Gilbert Lumoindong

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Pendeta Gilbert sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024