Mahasiswa UPN Veteran Jakarta Meninggal saat Ikuti Acara Menwa

Ketua BEM UPNVJ Rama Fathurachman (kiri) dan Wakil Ketua MPM Ivanno Julius
Sumber :
  • ANTARA/Sihol Hasugian

VIVA – Ratusan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) meminta pihak kampus untuk menyelidiki penyebab meninggalnya seorang mahasiswa D-3 Fisioterapi saat mengikuti kegiatan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa) UPNVJ di Bogor, Sabtu, 25 September 2021.

Awal Mula Dosen Untan Diduga Joki Nilai Mahasiswa S2: Tak Pernah Kuliah Tapi Ada Nilainya

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UPNVJ Rama Fathurachman saat ditemui di tengah aksi unjuk rasa mengenai hal itu di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya melayangkan lima tuntunan kepada pihak kampus terkait permasalahan tersebut.

Ivanno Julius Reynaldi selaku Wakil Ketua MPM UPNVJ yang menyampaikan tuntutan itu mengatakan bahwa pihaknya meminta rilis kronologi dari pihak Menwa dan rektorat.

BMKG Temukan Ketebalan Tutupan Es di Papua Berkurang 4 Meter

Kemudian, menuntut pertanggungjawaban secara kelembagaan dari Menwa karena mengizinkan kegiatan pendidikan dan latihan dasar (diksar).

"Dari Menwa kita menuntut bahwa ada pertanggungjawaban karena dari Menwa sendiri juga bungkam. Bahkan untuk rilis di media sosial mereka pun, untuk ucapan bela sungkawa aja tidak ada," kata Ivanno.

Badan Geologi: Potensi Tsunami Akibat Gunung Ruang Bisa Setinggi 25 Meter

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga menuntut untuk membubarkan Menwa kepada rektorat atas dasar karena sudah tidak relevan dengan nilai-nilai reformasi dan hak-hak mahasiswa. Kemudian, pihaknya mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh Menwa.

"Kita melihat di sini adalah adanya kecacatan prosedural yang dilakukan oleh Menwa karena tidak ada jaminan hak kesehatan bagi korban," katanya.

Dia menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga terindikasi maladministrasi yang dilakukan pihak rektorat lantaran setiap organisasi mahasiswa tidak boleh melakukan kegiatan tatap muka langsung (offline).

"Tapi kenapa rektorat mengizinkan adanya kegiatan diksar dari Menwa ini. Lalu dari kecacatan prosedural tersebut, kita menyimpulkan bahwa poin tuntutan yang tertinggi adalah membubarkan Menwa itu sendiri," katanya.

Rama Fathurachman menuturkan bahwa korban yang diketahui berinisial FN sama sekali tidak mengalami penyakit bawaan.

Namun demikian saat melalukan kegiatan "long march" korban mengalami kelelahan. Akan tetapi, lanjut Rama, pihak Menwa mengklaim bahwa yang bersangkutan mengalami kesurupan.

"Saudari FN ini tampak kelelahan dan kemudian ini awalnya dari pihak Menwa menyangka bahwa hal itu adalah kesurupan," tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga mempermasalahkan penanganan kesehatan saat kejadian. "Sudah dibawa dengan ambulans, tetapi  sebelum sampai di rumah sakit sudah meninggal dunia," kata dia. (Ant/ANTARA)

Baca juga: Rekonstruksi Diklatsar Maut Menwa UNS, Tersangka Tolak Memopor Senjata

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya