Marahnya Rektor UPN Veteran Jakarta Dengar Fauziyah Tewas usai Menwa

Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Dr. Erna Hernawati
Sumber :
  • Dokumentasi UPN Veteran Jakarta

VIVA – Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Dr. Erna Hernawati mengklaim sudah menemui mahasiswa dan minta penjelasan soal kematian mahasiswi Fauziyah Nabilah usai mengikuti kegiatan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa) Jayakarta.

Awal Mula Dosen Untan Diduga Joki Nilai Mahasiswa S2: Tak Pernah Kuliah Tapi Ada Nilainya

Dia mengaku langsung memerintahkan perwakilan dari UPNVJ menangani langsung jenazah almarhumah dan mendampingi keluarganya. Almarhumah meninggal pada 25 September 2021.

Pada 28 September 2021, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama mengundang pihak terlibat termasuk keluarga almarhumah secara daring mendapatkan kronologis kejadian tersebut.

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Undip, Korban Curhat Malah Dicekoki Miras

Pasca beberapa kali pertemuan membahas kejadian ini, dia membentuk Komisi Disiplin di tingkat universitas guna mencari data dan fakta. Erna minta Komisi Disiplin untuk segera memproses kejadian tersebut dan secepatnya memberikan rekomendasi terkait dengan kemungkinan sanksi terhadap pengurus Menwa UPNVJ. 

"Rektor akan memutuskan berdasarkan data dan fakta dari Komisi Disiplin. Aturan sudah ada, keputusan Rektor akan berdasarkan peraturan," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa 30 November 2021.

LPSK Putuskan Beri Perlindungan kepada Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif UP

Terkait dengan permintaan mahasiswa agar Menwa di UPNVJ dibubarkan, Erna mempersilakan mahasiswa untuk melakukan kajian berdasarkan metode penelitian yang jelas.

"Silakan membuat kajian yang akademis mengenai keberadaan Menwa. Menwa tidak hanya ada di UPNVJ. Kalau ada kajian, saya tunggu, akan saya sampaikan kepada pihak yang berwenang," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UPNVJ Dr dr Ria Maria Theresa, selaku Ketua Komisi Disiplin yang dibentuk menambahkan kalau kegiatan pembaretan yang diikuti almarhumah tidak dapat izin dari pihak kampus. Kegiatan Menwa yang terakhir mendapatkan izin adalah Pendidikan Dasar Anggota Baru yang diadakan pada 10-12 September 2021.

Selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Ria mengatakan tidak ada perbedaan perlakuan terhadap organisasi kemahasiswaan di UPNVJ, termasuk dalam memberikan izin kegiatan. Komisi Disiplin, kata dia, akan segera menyampaikan rekomendasi kepada rektor terkait dengan kejadian ini.

"Pada 13 September 2021, muncul edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bahwa kegiatan yang diperbolehkan hanya pembelajaran. Karena itu, pengajuan kegiatan organisasi kemahasiswaan langsung tidak diizinkan. Yang sebelumnya sempat diberikan izin bahkan juga segera dicabut," ujar Ria menambahkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya