Antisipasi Reuni 212, Polisi Sekat Jalan di Daerah Penyangga Jakarta

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo (tengah)
Sumber :
  • Instagram @tmcpoldametro

VIVA – Polisi bukan hanya melakukan penutupan jalan di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Desember 2021 tapi juga melakukan penyekatan pada jalan-jalan wilayah penyangga Ibu Kota. Hal ini untuk mengantisipasi kegiatan reuni 212.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

"Di kawasan masuk Jakarta ada yang kita sebut filterisasi. Artinya kendaraan masih bisa melintas kecuali massa 212," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu, 1 Desember 2021.

Artinya, kendaraan yang hendak ke Jakarta akan dipantau. Pada lokasi penyekatan akan ada anggota polisi yang berjaga. Sambodo pun membeberkan titik-titik penyekatan. Salah satunya adalah di kawasan Kalimalang yang merupakan jalur dari Bekasi menuju Jakarta.

Polisi Sebut Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari Kerja Open BO

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

"Semua titik-titik masuk Jakarta itu akan ada pasukan. Di seluruh pintu masuk Jakarta, Kalimalang, Pasar Jumat, Lenteng Agung, Panasonic, Jalan Raya Bogor termasuk dari arah Tangerang, Batu Ceper, Daan Mogot," ujarnya.

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Diklaim Bakal Aksi di MK Besok, Polri Lakukan Ini

Sebelumnya diberitakan, polisi menutup jalan kawasan Monumen Nasional dan sekitarnya, 2 Desember 2021, mulai pukul 00.00 WIB,  guna mengantisipasi nekatnya mereka yang ingin menggelar reuni 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penutupan jalan akan dilakukan sampai pukul 21.00 WIB, 2 Desember malam. Mulai jam tersebut, Sambodo mengatakan, semua kendaraan dilarang melintas.

"Area di seputar patung kuda dan kawasan Monas dinyatakan sebagai kawasan terbatas," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu, 1 Desember 2021.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya