Kondisi Terkini Sekuriti yang Ditabrak TransJakarta di PGC

Ilustrasi bus Transjakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Kecelakaan bus TransJakarta menabrak pos lalu lintas di simpang Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur, mengakibatkan adanya korban luka pada Kamis 2 Desember 2021. Kini, korban sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

“Korban luka, infonya sekuriti dari TransJakarta. (Dilarikan) ke RS Polri Kramat Jati,” kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi.

Menurut dia, petugas dari Pos Polisi yang ditabrak malah tidak ada korban. Kejadiannya, kata dia, tadi sekitar jam 13.00 WIB. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab peristiwa tabrakan bus TransJakarta terhadap pos polisi.

Pemprov DKI Bangun Sekolah Pengemudi untuk Sopir Transjakarta

“Untuk informasi penyebab dugaan dan lainnya masih dalam penyelidikan, karena sekarang sedang proses evakuasi dan lainnya belum masih didata,” ujarnya.

Satu unit bus TransJakarta menabrak pos lalu lintas di simpang Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur, Kamis 2 Desember 2021.

Polisi membenarkan kejadian ini. Saat ini, polisi masih melakukan proses evakuasi di lokasi kejadian. Hal itu dibenarkan Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.

"Kejadian sekitar pukul 13.00 kurang, saat ini sedang proses evakuasi," ujarnya kepada wartawan, Kamis 2 Desember 2021.

Informasi soal kecelakaan ini turut beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @tmcpoldametro. Kata Argo, mereka masih menyelidiki penyebab kecelakaan itu. Berdasar informasi sementera, ada satu korban luka dalam peristiwa tersebut.

"Info awal 1 korban luka dari security transjakarta," katanya.

Bus Transjakarta Tabrak Pemulung hingga Tewas di Pancoran
Anggota Polres Lombok Tengah yang berjanggut dihukum push-up

Pelihara Jenggot, Anggota Polres Lombok Tengah Kena Sanksi

Jelang MotoGP, anggota polisi di NTB mesti tertib disiplin dan patuh. Jangan ada anggota yang melanggar.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022