Wanita yang Didakwa KDRT Psikis Suaminya Divonis Bebas

Sidang KDRT seorang istri terhadap suaminya di PN Karawang.
Sumber :
  • ANTARA/Ali Khumaini

VIVA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memvonis bebas terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis terhadap suaminya, Valencya alias Nengcy Lim (45), Kamis, 2 Desember 2021.

img_title Pelda Syahrir Diduga Aniaya Istri dan Anak saat Digerebek Selingkuh, TNI AD Turun Tangan

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Ismail Gunawan, Valencya dinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan KDRT secara psikis terhadap suaminya sehingga dibebaskan dari semua dakwaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terdakwa Valencya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan penuntut umum," demikian putusan yang disampaikan majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang.

img_title Update Kasus Korupsi KPR di Karawang, Kejaksaan Sita 12 Tanah, 3 Mobil, dan Uang Rp829 Juta

Kerdasarkan keterangan saksi-saksi dan fakta-fakta persidangan, Pengadilan memutuskan Valencya harus bebas.

Selain itu, hakim melihat perkara KDRT yang didakwakan harus mempertimbangkan faktor perempuan. Atas pertimbangan itu berdasarkan majelis hakim yang menyidangkan perkara ini membebaskan Valencya.

img_title Wamen Ossy Persilakan Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor BPN Karawang

Ilustrasi kekerasan.

Photo :
  • www.pixabay.com/TheDigitalArtist

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Valencya melanggar Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 5 huruf Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Kejaksaan Agung kemudian mengeluarkan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum untuk melakukan eksaminasi khusus atau pengujian atas tuntutan terhadap Valencya alias Nengsy Lim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya jaksa penuntut umum yang ditunjuk Kejaksaan menyatakan bahwa Valencya tidak terbukti melakukan tindak pidana kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga. (ant)

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (kanan)

Respons Menohok Wali Kota Bandung soal Kasus Dokter Cabuli Anak

Kasus dugaan dokter umum berinisial IS cabuli anak di Bandung menuai respons menohok Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Kata Farhan pemerintahan kota Bandung

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut