Artis Jeff Smith Dicokok Polisi Lagi

Jeff Smith
Sumber :
  • VIVA/ Andrew Tito/ Jakarta

VIVA – Artis laki-laki sinetron yang dicokok Polda Metro Jaya ternyata bernama Jeff Smith, sebagaimana dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa.

img_title Kasus Roti Gluten Free Bake n Grind Memanas, Kini Ada 3 Laporan Polisi dan 16 Saksi Diperiksa

Jeff ditangkap di Jakarta, Rabu, 8 Desember 2021. Namun, belum dirinci apa barang bukti yang disita dari dia. Sebab, hal ini akan dibeberkan dalam ekspose kasus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ini adalah kali kedua dia dicokok. Sebelumnya Jeff ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. Polisi menyita ganja darinya saat itu. Jeff sempat menyebut ganja tidak laik masuk golongan I narkotika. Jeff Smith bebas dari penjara pada 14 September 2021.

img_title Polisi Bongkar Gudang Sisik Trenggiling 320 Kg di Bekasi, Pengiriman Disamarkan sebagai Ikan Asin

Dia menjalani masa tahanan selama lima bulan atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pada saat dihubungi VIVA, kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusumah, membenarkan kabar itu. Menurut Aldi, Jeff Smith bebas pada pukul 16.00 WIB.

Jeff Smith ditangkap polisi di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021. Setelah dites urine, Jeff Smith dinyatakan positif mengonsumsi ganja.

img_title Awal Mula Cerita Polisi Tewas Ditembak Polisi di Pondok Cabe, Kuasa Hukum: Tak Mungkin 1 Orang

Dalam persidangan kasusnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menetapkan Jeff Smith bersalah karena melakukan tindak penyalahgunaan narkoba. Hakim menjatuhkan vonis kepada Jeff Smith berupa hukuman penjara selama lima bulan.

Ilustrasi truk di jalan basah

Polda Metro Bongkar Pengiriman 54 Ton Galena di Jakut, Dokumen Kontainer Malah Tertulis Kemiri

Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyelundupan 54 ton batu hitam dari Gorontalo di Jakarta Utara. Dokumen kontainer tertulis kemiri, lima orang ditangkap.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut