Anies Ingin Jakarta Lindungi 4 Kelompok

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

VIVA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menginginkan bahwa Jakarta menjadi kota yang mampu melindungi 4 kelompok rentan, terdiri dari lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak.

Sekjen PKS: Selamat Bertugas kepada Pak Prabowo dan Wakilnya

Gubernur DKI Anies Baswedan.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kota yang Ramah

Muhammadiyah: Prabowo Harus Menyerap Aspirasi Anies, Cak Imin, Ganjar, dan Mahfud

Jika keempat kelompok rentan tersebut dapat terlindungi dengan baik, maka perlindungan untuk seluruh warga Jakarta juga akan berjalan baik.

“Kami ingin Jakarta menjadi kota yang layak anak dan ramah perempuan. Kita perlu ikhtiarkan dan intervensi sehingga jangan sampai ada kejadian (kekerasan terhadap perempuan dan anak)," kata Anies di Jakarta, dikutip pada Sabtu, 11 Desember 2021.

Terbuka untuk Bertemu, Anies Sebut Prabowo Bukan Musuh tapi Lawan

Anies percaya bila 4 kelompok rentan yang terdiri dari lansia, penyandang disabilitas, perempuan dan anak dilindungi dengan baik maka di yakin sisanya akan aman. "Kita harus keluarkan effort yang serius untuk melindungi 4 kelompok ini,” katanya.

Baca juga: Anies Tetap Berlakukan PPKM Level 3 saat Nataru di Jakarta

Perlindungan terhadap perempuan dan anak ini menjadi penting, maka dari itu sejak awal Pemprov DKI Jakarta telah memasukkan perlindungan terhadap perempuan dan anak ke dalam klasifikasi strategis, yang berimbas pada konsistensi kegiatan strategis daerah setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah di Jakarta.

Gubernur DKI Anies Baswedan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Berbagai Macam Urusan

Anies ingin menggarisbawahi bahwa di Jakarta ini mengurusi berbagai macam urusan, dari menyiapkan ibu untuk proses persalinan sampai kepada mengurus jenazah. Dari mereka yang tak memiliki tanah, sampai pemilik gedung pencakar langit, semua diurusi, spektrumnya luas sekali.

“Namun kita harus pastikan bahwa urusan yang sifatnya penting itu terkelola dengan baik," ujarnya.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta menerjemahkan ini ke dalam sistem manajemen bahwa semua urusan penting masuk dalam klasifikasi strategis yang berimbas pada KSD semua Dinas, yang programnya harus jalan dan evaluasi bulanan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya