Laporan Putra Ahok Dinaikkan ke Tahap Penyidikan

Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/Foe Simbolon

VIVA – Penasihat Hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy menyampaikan, laporan yang dibuat kliennya telah dinaikan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik, yang dalam hal ini terlapornya adalah selebgram Ayu Thalia.

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

"Laporan polisi Nicholas Sean di Polres Jakarta Utara oleh penyidik telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Ramzy saat dihubungi, Sabtu 11 Desember 2021. 

Ramzy mengapresiasi keputusan penyidik yang terus berupaya mengembangkan kasus tersebut. Meski belum ada sosok tersangkanya, tapi dipastikan bahwa tindakan Ayu Thalia termasuk perbuatan melawan hukum.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Ternyata Masih Anak-anak, Bos Akan Diperiksa

"Belum (ada tersangka), tapi statusnya sudah ditingkatkan tahap penyidikan, yang artinya penyidik meyakini adanya peristiwa pidana. Selanjutnya penyidik menentukan siapa tersangkanya," tandas dia.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama terus diusut oleh pihak kepolisian.

Kombes Ade Ary Blak-blakan Soal Kasus Aiman yang Disetop, Alasannya Bukan Politis

"Masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Kita kumpulkan bukti-bukti dan sebagainya. Dalam proses," ujar dia.
 

Petugas dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metropolitan Tangerang melakukan perekaman data pemohon SIM di Mal Pelayanan Kantor Pemerintahan Kota Tangerang, Tangerang, Banten

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting bagi pengguna kendaraan bermotor. Masa berlaku SIM memiliki batas waktu, dan perlu diperpanjang sebelum habis. Pada hari

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024