- VIVA/Foe Peace
VIVA – Mantan Kapolsek Sepatan, Ajun Komisaris Polisi Oki Bekti telah menjalani tes urine. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.
"Dilakukan tes urine," kata Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 29 Desember 2021.
Hasil tes urinenya pun sudah keluar. Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut mengatakan kalau Oki positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Oki sendiri telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Sepatan. Dia ditarik ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
"Positif narkoba ampethamine dan methapetamine," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Sepatan, Ajun Komisaris Polisi Oki Bekti dikabarkan ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Polisi Abdul Rachim mengatakan kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Iya betul (ditangkap). Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda," ujar dia kepada wartawan, Rabu 29 Desember 2021.