AKP Oki Ketahuan Pakai Sabu Gegara 'Nyanyian' Brigadir Roby

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Bukan cuma mantan Kapolsek Sepatan, Ajun Komisaris Polisi Oki Bekti yang dicokok terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada Brigadir Roby Cahyadi yang merupakan Banit Subnit 1 Unit 1 Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota yang juga dicokok terkait narkoba.

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

"Jadi, awalnya adalah dari seorang anggota Polsek Sepatan Brigadir RC," kata Kepala Bidang Hubugan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 29 Desember 2021.

Awalnya, Roby lebih dulu ditangkap. Kemudian, Roby ‘nyanyi’ sehingga Oki pun dicokok. Roby tidak mau sendirian ditangkap sehingga akhirnya menyebut nama Oki. Roby sendiri juga sudah ditarik ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

Pengakuan TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama: Saya Menyesali Semua

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA / Foe Peace

"Dikembangkan ternyata penggunakan narkoba jenis sabu mengarah ke kapolsek sepatan," katanya.

Bea Cukai dan BNN Sita dan Musnahkan 21 Kilogran Sabu di Tangerang

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Sepatan, Ajun Komisaris Polisi Oki Bekti dikabarkan ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Polisi Abdul Rachim mengatakan kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Iya betul (ditangkap). Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda," ujar dia kepada wartawan, Rabu 29 Desember 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya