Polisi akan Periksa Bambang Pamungkas, Dugaan Penelantaran Anak

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Polisi menerangkan rencana pemanggilan mantan pemain sepak bola Tanah Air Bambang Pamungkas atas kasus dugaan penelantaran anak. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Menurut Zulpan, pihaknya akan memeriksa Bambang Pamungkas terkait kasus dugaan penelantaran anak yang belakangan ini ramai diperbincangkan. Pmeriksaan dijadwalkan selepas pergantian tahun baru nanti.

"Pemanggilan dalam waktu dekat. Tentu mungkin setelah tahun baru karena kan sekarang posisinya kita lagi pengamanan nataru. Sebagian personel Polda Metro Jaya dilibatkan sehingga kita akan jadwalkan setelah Nataru," kata Zulpan pada Rabu 29 Desember 2021.

Zulpan menerangkan, penyidik sebelumnya telah memeriksa mantan istri siri Bambang Pamungkas yakni Amalia Fujiawati. Pelapor memberikan sejumlah data pendukung untuk memperkuat laporannya berkenaan dengan penelantaraan anak. 

Oleh karena itu penyidik menilai perlu mendengarkan keterangan langsung dari Bambang Pamungkas atas laporan tersebut.

"Istrinya (mantan) membawa data, penyidik sudah mengantongi itu semua. Tentunya kita juga harus menanyakan dari pihak BP bagaimana dari dia kemudian baru kita tentukan statusnya," kata dia.

Diketahui, Amalia mengaku telah nikah siri dengan Bambang Pamungkas alias BP pada 2018 silam. Dari pernikahan itu, Amalia Fujiawati dan Bambang Pamungkas dikaruniai dua orang anak. Hubungan mereka disebutkan memang tak harmonis saat Amalia mengandung anak kedua mereka.

Demi memperjuangkan hak anak-anaknya, pada medio Maret 2021, Amalia menggugat Bambang Pamungkas ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Menurutnya selama ini kedua anaknya disebut sudah tidak dinafkahi oleh Bambang Pamungkas. 

Detik-detik 2 Pemuda Ditangkap Warga Gegara Dikira Bandar Narkoba, Polisi Ungkap Faktanya
Polisi olah TKP penemuan kerangka manusia di Slogohimo, Wonogiri

Pembunuhan di Wonogiri Ternyata Motifnya Sakit Hati, Korban Tidak Boleh Balikan dengan Mantan

Polisi mengungkap bahwa motif pembunuhan di Desa Setren, Slogohimo, Wonogiri karena sakit hati dalam hal asmara. Pelaku tidak mengizinkan korban balikan dengan mantan.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024