- Istimewa/Sherly
VIVA – Polsek Tigaraksa, Polres Kota Tangerang mengamankan anggota geng motor di Jalan Aria Santika, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Tangerang. Anggota geng motor itu kedapatan memiliki senjata tajam.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan dicokoknya anggota geng motor ini berawal saat petugas yang tengah patroli tahun baru 2022. Saat itu, petugas dapat laporan soal aktifitas geng motor yang diduga hendak tawuran.
Sebagai tindak lanjut, tim langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Dan, benar didapati adanya sekumpulan remaja dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat hendak dilakukan pemeriksaan, para anggota geng motor itu kabur. Namun, polisi berhasil amankan dua orang di antaranya.
"Kita berhasil amankan dua orang remaja, inisial SH (17) dan MY (15). Dari keterangan, mereka berasal dari Balaraja," kata Wahyu, Sabtu, 1 Januari 2022.
Saat digeledah, petugas juga mendapati adanya senjata tajam jenis celurit. Diduga celurit itu dibawa dan memang sengaja disiapkan untuk tawuran.
"Mereka mau tawuran sama anggota geng motor yang dari Cisoka. Dan, sudah janjian melalui aplikasi pesan singkat," ujarnya.
Hingga kini, petugas masih melakukan penyelidikan dan pengejaran lebih lanjut atas kasus tersebut.