Dino Patti Djalal Diancam Dibunuh, Polda Metro Usut Pelaku

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memastikan akan memberikan perlindungan pada mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal menyusul dugaan ancaman pembunuhan dari tersangka kasus mafia tanah yang menyasar keluarganya. Polisi mengklaim akan meresponsnya dengan serius.

"Ancaman yang ditujukan ke Bapak Dino Patti Djalal, dalam hal ini Polda Metro Jaya akan memberikan perlindungan, tentunya kepada Bapak Dino," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa 4 Januari 2022.

Bukan cuma memberi perlindungan, mantan Kabis Humas Polda Sulawesi Selatan itu pun memastikan mengusut kasus ancaman itu. Zulpan juga mengklaim sudah mengantongi barang bukti rekaman ancaman itu.

"Kami sudah punya juga itu rekaman," ujar Zulpan.

Rumah orang tua Dino Patti Djalal yang tiba-tiba berubah kepemilikan dan dijual

Photo :
  • VIVA/Vicky Fazri

Sebelumnya diberitakan, kasus mafia tanah yang menyasar keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, kini kembali bergulir. Pasalnya, Dino membongkar adanya niat jahat yang akan dilakukan oleh Mustofa alias Topan, salah satu tersangka mafia tanah yang dilaporkannya.

Dino menyebut. dia mengetahui rencana tindakan kejahatan lainnya yang akan dilakukan tersangka Mustofa kepadanya. Menurut Dino, tersangka Topan sempat menyuruh orang lain untuk mencelakai dirinya.

"Jadi dia nyuruh orang untuk menghabisi saya, yang disuruh itu salah satu pelaku sindikat. Cuman pelaku yang disuruh ini karena dia enggak mau ambil risiko makanya dia bocorkan rencana itu. Jadi dia maunya diem-diem, tahu-tahunya saya sudah lewat gitu," kata Dino saat dihubungi, Senin 3 Januari 2021.

Pemobil Fortuner Diperintah Sang Kakak Buang Pelat TNI di Lembang, Polisi Turun Tangan
Pendeta Gilbert Lumoindong

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Pendeta Gilbert sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024