- vstory
VIVA – Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin meminta maaf atas ulah anggotannya di Polsek Cileungsi yang memukul driver ojek online (ojol) bernama Charly (38 tahun), saat laporan motornya hilang dibawa kabur penumpang. Kapolres menegaskan anggotanya itu akan diberi sanksi tegas.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya memberikan sanksi dan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor terhadap oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Secara pribadi saya meminta maaf atas perilaku anggota kami yang kurang baik dalam memberikan pelayanan. Kami akan terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan polri bagi seluruh masyarakat," katanya, Rabu 12 Januari 2022.
Peristiwa yang hendak dilaporkan Charly (38) ke polisi adalah pencurian motornya. Saat itu Charly dalam perjalanannya membawa penumpang, namun di tengah perjalan dirinya diajak makan terlebih dahulu oleh penumpang. Namun di sela-sela makan, motornya dipinjam oleh penumpang untuk pergi ke ATM, namun hingga waktu yang cukup lama penumpang tersebut tak kunjung kembali.
Charly yang baru sadar bahwa dirinya menjadi korban penipuan pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileungsi. Yang mana saat korban membuat laporan polisi terdapat kesalahpahaman dengan petugas yang menerima laporan. Bahwa yang bersangkutan Ini merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan dan terjadi adu mulut hingga viral di media sosial.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah melakukan penanganan kepada korban secara langsung dengan baik.
"Dari proses laporan polisi, klaim asuransi, hingga administrasi lainnya pun sudah selesai kita tangani. Untuk penanganan kasusnya saat ini pun sudah dalam proses penyelidikan kami," ujarnya.