4 Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Akan Jalani Sidang

Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Tangerang, Dapot Dariarma.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Empat tersangka kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang.

RS Polri: Seluruh Jasad Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Sudah Teridentifikasi

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan akan digelar pada 18 Januari 2022, dengan kehadiran secara langsung para tersangka.

"Ya, para tersangka akan menjalani sidang pada 18 Januari nanti dan mereka dihadirkan langsung karena Pengadilan Negeri Tangerang tidak melakukan penahanan terhadap mereka dan saat ini statusnya mereka adalah tahanan kota," kata Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Tangerang, Dapot Dariarma, Kamis, 13 Januari 2022.

Puslabfor Polri Selidiki Kasus Kebakaran Maut Toko Frame Mampang

Dia melanjutkan, dalam sidang tersebut bisa saja bukan hanya pembacaan dakwaan, namun berlanjut ke pemeriksaan keterangan saksi.

Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
RS Polri Sebut Jasad Kebakaran Toko Frame Mampang Luka Bakar Sampai 100 Persen

"Bila tidak ada eksepsi, perkara itu kita lanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Kalau ada eksepsi, ya kita tunggu, kita akan berikan jawaban untuk eksepsi tersebut," ujarnya.

Dari informasi yang didapatkan, para tersangka kasus kebakaran di Lapas Tangerang yang bakal dihadirkan dalam sidang adalah Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho dan Panahatan Butar Butar. Keempatnya merupakan sipir alias petugas di Lapas Kelas IA Tangerang.

Sementara itu, kinerja Kejaksaan Negeri Tangerang mampu meraih penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Banten.

Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Tangerang, R Bayu Probo Sutopo mengatakan penghargaan itu atas pencapaian kinerja bidang pembinaan, bidang intelijen, bidang tindak pidana umum dan bidang tindak pidana khusus.

"Untuk bidang pembinaan memperoleh peringkat III, bidang intelijen, bidang tindak pidana umum dan bidang tindak pidana khusus meraih posisi peringkat I selama periode 2021," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya