Pengacara Anak Ahok Sebut Ayu Thalia Ditetapkan Jadi Tersangka

Ayu Thalia atau Thata Anma.
Sumber :
  • Instagram @thata_anma

VIVA – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan anak Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama kepada Ayu Thalia masuk babak baru. Kabarnya, Ayu Thalia sudah dijadikan tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Ternyata Masih Anak-anak, Bos Akan Diperiksa

“Iya benar sudah jadi tersangka. Saya dikabarin kemarin," kata pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy saat dihubungi wartawan pada Rabu, 19 Januari 2022.

Menurut dia, Ayu Thalia dijadikan tersangka atas kasus yang dilaporkan Sean yaitu dugaan pencemaran nama baik. Informasi penetapan tersangka terhadap Ayu Thalia diterima pada Selasa, 18 Januari 2022.

Kombes Ade Ary Blak-blakan Soal Kasus Aiman yang Disetop, Alasannya Bukan Politis

Nicholas Sean Purnama, anak pertama Ahok dan Veronica Tan

Photo :
  • Instagram @nachoseann

"Kita kan laporkan pencemaran nama baik. Nanti siang saya ke Polda saya sampaikan," ujarnya.

Ganjil Genap Tidak Berlaku saat Hari Wafat Yesus Kristus Jumat Besok

Sementara, Ayu Thalia belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi VIVA atas kabar penetapan tersangka tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Sean akhirnya melaporkan Ayu Thalia alias Thata Anma ke Polres Jakarta Utara. Pasalnya, Sean melaporkan Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana diatur Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Padahal, Ayu Thalia sebelumnya sudah diultimatum supaya meminta maaf dalam tenggat waktu 1x24 jam atas tuduhan yang dibuatnya ke polisi. Sebab, tuduhan bahwa Sean diduga menganiaya Thata Anma adalah tidak benar.

“Saya minta AT (Ayu Thalia) untuk minta maaf karena fitnah saya dan keluarga. Jika dalam 24 jam enggak ada itikad baik minta maaf, maka saya akan bawa hal ini ke ranah hukum,” kata Ramzy di Mapolda Metro pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Menurut dia, Sean sudah dikonfirmasi bahwa laporan yang beredar di media sosial terkait dugaan penganiayaan itu tidak benar dan tidak pernah ada perlakuan penganiayaan atau mendorong perempuan tersebut.

“Saya sampaikan terkait berita beredar mengenai saya saat ini adalah fitnah, keji terkait nama baik saya dan keluarga saya. Saya enggak lalukan penganiayaan sama sekali, dan saya punya bukti dari pernyataan saya ini,” kata Ramzy.

Sedangkan, Ayu Thalia merespon laporan yang dibuat anak mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. “Saya dituduh menjatuhkan diri saya sendiri ke aspal? Sungguh tidak logis menurut saya pembelaan dia,” kata Ayu Thalia saat dihubungi VIVA pada Rabu, 1 September 2021.

Selain itu, Ayu Thalia sebagai perempuan merasa sangat sedih dan terpukul dengan adanya kejadian ini. Namun, ia tidak mau banyak bicara karena sudah menunjuk kuasa hukum. Maka, ia menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum.

“Selebihnya, saya serahkan ke pengacara. Saya hanya mengharapkan keadilan yang seadil-adilnya untuk saya sebagai warga negara,” ujarnya.

Selanjutnya, Ayu Thalia juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian atas laporannya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Sean.

“Saya ini lakukan laporan ke kepolisian tentang dugaan tindak pidana penganiayaan, maka kepolisian yang akan melakukan penyelidikan pencemarannya dimana. Menurut saya dan lawyer, kebenarannya adalah menunggu proses penyidikan,” jelas dia.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya