Kejati DKI Geledah Kantor Dinas Pertamanan, Ini Tanggapan Wagub Riza

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • ANTARA/Ricky Prayoga

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, angkat bicara soal Kejaksaan Tinggi melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta perihal kasus dugaan korupsi pembebasan lahan. 

Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUP Adam Malik

"Tentu jajaran Pemprov, kepala dinas, kepala bidang tentu mengetahui peraturan perundangan dan ketentuan  terkait proses pengadaan lahan, proyek, lelang dan lain-lain," kata Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat, 21 Januari 2022. 

Riza meyakini, Insya Allah bahwa proses yang ada di Jakarta selama ini berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan. Namun demikian, ia juga menghormati dari pihak aparat hukum, apakah kejaksaan, kepolisian, KPK pengadilan, yang melaksanakan tugasnya melakukan prnggeledahan. 

KPK Siap Dampingi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran dari Potensi Korupsi

"Kami hargai, kami hormati. itu merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab. tentu kami hormati," ujarnya. 

Menurutnya, soal harga pengadaan lahan itu kan sudah ada ketentuannya. Tahapannya pun tidak sebentar dan tidak mudah. Di Jakarta ini memang banyak tanah-tanah yang masih bermasalah, bersengketa. 

Hakim Geram ke Saksi di Sidang Korupsi Tol MBZ: Proyek Triliunan Gini kok Main-main

"Tapi semua prosesnya yang dibayar itu telah melalui proses tahapan yang panjang, setidaknya ada 14 tahapan yang harus dipenuhi dan tidak hanya harganya yang enggak sesuai dengan situasi dan kondisi, juga prosesnya harus baik dan benar,"  ujarnya. 

Tentu saja, ia berharap mudah-mudahan tidak ada masalah dari pengadaan lahan di DKI Jakarta. 

"Selebihnya kita serahkan ke aparat hukum yang lebih mengerti, memahami dan kita beri kesempatan seluas-luasnya untuk melaksanakan penyelidikan, penyidikan, dan tindakan apapun, mari kita saling hormati dan menghargai," katanya. 

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sedang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembebasan lahan yang dilakukan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta di daerah Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya