Wagub DKI Sebut Okupansi Tempat Tidur Pasien COVID-19 Naik Signifikan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengemukakan, tingkat okupansi tempat tidur (BOR) pasien COVID-19 di 140 rumah sakit rujukan hingga telah terisi 1.115 orang atau 31 persen dari kapasitas mencapai 3.616 tempat tidur.

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

"Ini peningkatan cukup signifikan, sebelumnya 20 persen," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin.

Pada 16 Januari 2022, BOR di Jakarta mencapai 20 persen atau berselang delapan hari mengalami lonjakan rasio keterisian hingga 31 persen.

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

Sedangkan untuk tingkat okupansi ruang perawatan intensif (ICU) mencapai 51 orang atau delapan persen dari kapasitas 610 orang.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

Photo :
  • ANTARA/Sihol Hasugian
PPP Ajukan Gugatan Pada 18 Provinsi ke MK Karena Merasa Suara Hilang di Pemilu 2024

"Ini memang berbeda varian Omicron dengan varian lain. Varian Omicron tidak berbahaya seperti varian delta tapi tidak berarti kita lengah," kata Riza.

Ia mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas keluar rumah.

Riza juga meminta warga untuk melakukan vaksinasi termasuk vaksinasi booster.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga Minggu, 23 Januari 2022, jumlah kasus harian COVID-19 di Jakarta mencapai 1.739 kasus, yang didominasi transmisi lokal sebanyak 1.460 kasus atau 84 persen.

Sedangkan kasus positif aktif (yang dirawat dan diisolasi mencapai 9.066 kasus terdiri dari 1.900 kasus atau 21 persen oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan sisanya 7.166 kasus dari transmisi lokal.

Dari jumlah kasus positif COVID-19 itu, untuk varian omicron mencapai 1.313 kasus, terdiri dari 854 kasus yang dibawa oleh PPLN atau sekitar 65 persen dan sisanya 35 persen adalah non PPLN mencapai 459 kasus. (Antara)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya