Prasetyo Edi Tak Mau Interpelasi Formula E Selesai di Meja Makan

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi
Sumber :
  • Twitter @PrasetyoEdi_

VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi siap memenuji panggilan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi DKI Jakarta pada hari ini Rabu, 26 Januari 2021. Politikus kawakan PDIP ini pun tak gentar atas panggilan tersebut.

KPU Tetapkan Dua Caleg PDIP dari Dapil Jakarta 10 Melenggang ke DPRD DKI

"Saya di dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi. Saya menyatakan saya siap," ujar Prasetyo dalam akun Instagramnya @prastyoedimarsudi, Selasa, 25 Januari 2022.

Prasetyo sendiri telah menantikan sejak lama pemanggilan tersebut, karena momen itu menjadi kesempatan sebagai Ketua DPRD DKI menjelaskan seterang-terangnya pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E

Perolehan Suara DPRD DKI Anjlok, Pengurus DPD PDI Perjuangan Jakarta Harus Dievaluasi

"Saya tidak akan menghindar. Apalagi berupaya menyelesaikan laporan ini di meja makan, dan saya meminta agar pemanggilan tersebut digelar terbuka agar masyarakat semua dapat melihat. 5 jam," ujarnya. 

Sebelum itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan rapat paripurna soal interplasi Formula E yang akan berlangsung pada Selasa, 28 September 2021.  

Datangi Bawaslu, Caleg DPRD DKI dari Golkar Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara

Namun, karena anggota dewan yang hadi  baru sedikit dan belum memenuhi kuorum maka sidang paripurna terpaksa ditunda.  

"Dalam rapat paripurna ini saya hanya melihat hanya ada 27 orang. Saya rasa hari ini masih belum bisa kuorum, saya tunda selama 1 jam untuk paripurna ini mendapatkan kuorum, bisa disetujui?," ujar ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. 

Maka, dalam kegiatan itu memanggil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan untuk dimintai keterangan prihal perkembangan Formula E tersebut. 

Hanya dua fraksi DPRD DKI Jakarta yang hadir yaitu, fraksi PDIP dan PKS. Fraksi yang lain dan tidak setuju terkait hak interpelasi. Sehingga mereka melaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya