Kabar Terbaru Bripka Asep Kini Diperiksa Anak Buah Kombes Bhirawa

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa
Sumber :
  • Youtube Polda Metro Jaya

VIVA – Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya yang dikepalai Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Bhirawa Braja Paksa masih memeriksa terus Bripka Asep Nuroni.

Jasad Pria Paruh Baya Buat Geger Apartemen di Tebet, Polisi Ungkap Penyebab Kematiannya

Bhirawa diketahui merupakan adik dari Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. Bripka Asep sampai berurusan dengan Propam buntut hendak menarik sepeda motor milik warga Pandeglang. Polres Pandeglang telah menyerahkan Bripka Asep ke Polda Metro Jaya.

"Masih diperiksa Propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu malam 2 Februari 2022.

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 24 WNI ke Malaysia Secara Ilegal

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Tapi, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut tidak merinci hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh Propam Polda Metro Jaya terhadap Bripka Asep. Sementara itu, Zulpan mengatakan kalau enam warga sipil yang ikut Bripka Asep menarik motor warga itu tidak ditangani Polda Metro Jaya. Polres Pandeglang yang menangani perbuatan yang mereka lakukan.

Misteri Motor di Jembatan Suramadu, Pengendaranya Anak Stres

"Hanya anggota Polrinya saja," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Bripka Asep Nuroni beserta 6 orang warga sipil ditangkap warga buntut diduga hendak melakukan penarikan terhadap sepeda motor milik seseorang bernama Arif.
Enam warga sipil tersebut adalah Dede Junaedi, Sapriin, Agus Fauzi Firdaus, Manus Ismanan, Purnomo dan Bahtiar. Kejadian ini berlangsung Sabtu pukul 08.30 WIB di Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang.

Kejadian berawal ketika Bripka Asep dan kawan-kawannya yang mengaku anggota Polri hendak menarik roda dua milik Arif. Namun saat ditanya surat perintah tugas, Bripka Asep dan kawan-kawan tidak bisa menunjukkannya kartu tanda anggota.

"Mengingat Bripka Asep Nuroni tidak dilengkapi surat perintah tugas sehingga membuat warga setempat emosi dan mengepung serta berusaha melakukan pengeroyokan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Senin 31 Januari 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya