Polda Metro Segel Apollo Bar and Lounge Setiabudi

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa
Sumber :
  • Antara

VIVA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas dengan menyegel tempat hiburan malam Apollo Bar and Lounge di Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), lantaran kedapatan melakukan pelanggaran buka hingga larut malam dan menyebabkan kerumunan pengunjung di dalamnya yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Top Trending: Pertamina Bebastugaskan Arie Febriant Hingga Pria Tampar Wanita Gegara Disebut Alien

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya melakukan penyegelan tempat usaha yang melanggar tersebut berdasarkan hasil sidak yang dilakukan pada Sabtu 5 Februari 2022 malam sekitar pukul 23.30 WIB.

"Karena buka di atas jam operasional, jam 01.30 WIB masih buka dan pengunjungnya banyak. Serta banyak yang tidak pakai masker," ujar Mukti dikonfirmasi, Minggu 6 Februari 2022.

Sinergi Bea Cukai dan Bareskrim Polri Kembali Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter

(Foto Ilustrasi) Satpol PP segel lokasi hiburan malam.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

Mukti katakan, sidak terhadap Apollo Bar tersebut berdasarkan banyaknya aduan masyarakat terkait tempat hiburan malam tersebut sering kali membandel dan tidak menggubris jika diingatkan. 

Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Fredy Pratama di Sunter, 4 Orang Jadi Tersangka

Dalam penyelidikan polisi, Mukti katakan aplikasi PeduliLindungi yang disediakan hanya dipakai sebagai bentuk formalitas masuk pengunjung di Apollo Bar. 

"Tidak ada jaga jarak, sampel 10 swab antigen negatif. Menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang beberapa kali informasi selalu masih buka di atas jam 12. Aplikasi PeduliLindungi hanya sebatas formalitas," ujarnya. 

Selain itu bar tersebut juga menyediakan banyak minuma keras berbagai merek kepada para pengunjung yang datang, sejumlah minuman keras yang disediakan tempat hiburan malam tersebut kata Mukti, tak jelas izin edarnya.

"Petugas melakukan penyitaan terhadap beberapa jenis minuman alkohol yang diduga tidak memiliki izin edar, serta pemasangan police line," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya