Camry Tabrak Separator Busway di Senen, Dua Orang Tewas Terbakar

Toyota Camry tabrak separator hingga terbakar
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Sedan Toyota Camry dengan nomor polisi B1102NDY kecelakaan tunggal di Jalan Raya Pasar Senen, Senen Jakarta Pusat, Senin 7 Februari 2022 dini hari tadi.

img_title Kecelakaan Maut di Pondok Indah, Pemotor 24 Tahun Tewas Tabrak Pembatas Underpass

Kejadian tepatnya terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Buntut kecelakaan tunggal ini, pengemudi dan satu penumpang di dalam mobil tewas. Keduanya tewas mengenaskan. Sudah mengalami luka, mereka juga terbakar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mobil menabrak separator busway kemudian terbakar," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Purwanta kepada wartawan, Senin 7 Februari 2022.

img_title Lagi Asyik Main Sepeda, Bocah 11 Tahun Tewas Ditabrak Motor! Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri Setelah Sempat Kabur

Polisi dalam olah TKP (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA / Eduward Ambarita

Purwanta menjelaskan, kejadian ini berawal ketika mobil melaju dari arah  selatan menuju ke arah utara di Jalan Raya Pasar Senen, Senen, Jakpus. Sesampainya di seberang Terminal Bus Seenen, mobil menabrak separator busway. Tak lama setelah menabrak, kemudian mobil tersebutpun terbakar. Kata Purwanta, dugaan penyebab kecelakaan hingga terbakarnya mobil masih diselidiki.

img_title Pikap Terguling Dihantam Mobilio di Depan Kedubes Malaysia, 1 Tewas dan Penumpang Lain Kritis

"Dalam penyelidikan," katanya.

Lebih lanjut Purwanta mengatakan, identitas kedua korban belum diketahui sampai saat ini. Sementara itu, jasad keduanya kini berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Polisi masih terus berupaya mencari anggota keluarga korban. Bagi anggota keluarga kedua korban bisa menuju ke sana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dua orang pengemudi dan penumpang kendaraan tersebut identitasnya belum diketahui," katanya lagi.
 

bobotoh asal Bogor berusia 16 tahun, berinsial ARK tewas mengenaskan di Jalan Raya - Jakarta Bogor

Meski Masih di Bawah Umur, Pelaku Pembacokan Bobotoh di Bogor Terancam 15 Tahun Bui

Pelaku pembacokan yang menewaskan seorang Bobotoh berinisial ARK, berusia 16 tahun, di Kabupaten Bogor, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, meski di bawah umur.

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut