Ingin Bangun Monorel, BPN Sentil Pemkot Depok

Monorel Buatan Konsorsium BUMN
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyinggung Pemerintah Kota Depok untuk melaksanakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah tertuang dalam Perda No 1 tahun 2015 jika ingin mendapatkan persetujuan substansi.

Rapat Perdana di Komisi II, AHY Curhat Anggaran Diblokir Sri Mulyani

Menurut Kementerian ATR/BPN, RTRW di Kota Depok belum sesuai antara regulasi dengan kondisi di lapangan. Diantaranya adalah keberadaan situ atau waduk. Saat ini yang eksisting hanya 23, sementara di Perda tercatat ada 28.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri mengatakan, pihaknya akan mendiskusikan terkait hal tersebut bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mengingat saat ini banyak situ-situ yang telah beralihfungsi.

Mahasiswa Gelar Aksi di PTUN, Minta Jokowi dan MA Tak Lindungi Mafia Tanah

"Ini jadi PR kami dengan DPRD, kami akan diskusi. Satu-satunya cara adalah dengan menghidupkan situ yang masih berpotensi," kata Supian di Balai Kota, Kamis 17 Februari 2022.

Supian mengatakan, hanya ada empat situ yang berpotensi dihidupkan kembali yakni Situ Pasir Putih, Situ Krukut (SMPN 13), Lembah Gurame dan Saung Talaga. Itupun penuh dengan tantangan dan biaya.

AHY Akui Temui secara Khusus Prabowo, Bicara soal Mafia Tanah dan Ucap Selamat

"Lembah Gurame dan Situ Krukut, tidak masalah karena itu masih aset Pemkot. Tinggal nanti kami intervensi program pelebaran luas mata air yang masih ada di lokasi sekitar, dan untuk bangunan SMPN 13, akan kami relokasi," ungkapnya.

Supian mengatakan, yang menjadi tantangan adalah mengaktifkan kembali Situ Pasir Putih dan Saung Talaga Sawangan. Karena menurutnya, dua waduk itu sudah tidak lagi dalam penguasaan pemerintah dan telah terbangun hunian. Terlepas ada atau tidaknya sertifikat pada tanah itu.

"Jika belum, maka akan menjadi kendala, kalaupun sudah (sertifikat), apakah mau tanah tersebut kami beli. Ini terkait administrasi, kami butuh dukungan DPRD juga untuk anggaran. Butuh arahan dan saran juga dari aparatur penegak hukum. Ini program yang harus kita lakukan ke depan," kata Supian.

Supian Suri menyebut, tidak ada target yang diberikan untuk menghidupkan kembali empat situ ini. Semua dilihat dari komitmen Pemkot Depok untuk menindaklanjuti syarat yang diajukan Kementerian ATR.

"Ini lebih kepada komitmen Pemkot Depok untuk kembalikan situ yang masih ada dalam catatan mereka (Kementerian ATR), namun eksisting-nya  di lapangan sudah tidak terlihat. Intinya mata air ini jangan sampai hilang, untuk warisan anak cucu nanti," tutupnya.

Sebagai informasi, substansi menteri ATR/BPN ini diperlukan untuk melakukan perubahan pada Perda RTRW di Kota Depok. Tujuan perubahan itu adalah untuk memasukkan rencana pembangunan Monorel di kawasan Bojongsari.

Sebelumnya, pemerintah Kota Depok sepertinya serius menghadirkan moda transportasi jenis monorel di Kota Belimbing itu. Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, kajian demi kajian telah dilaluinya, hanya tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. 

"Kajiannya sudah melalui berbagai pakar, dari akademisi UI, pakar transportasi, kepolisian juga pakar lalu lintas. Dari kita sendiri Dinas Perhubungan dan BPTJ juga sudah mengkonekan tinggal menunggu persetujuan pengesahan tandatangan dari pak Menteri," kata Idris kepada wartawan, Selasa 28 Desember 2021. 

Idris mengatakan, persetujuan yang ditunggu yakni perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang memasukkan monorel sebagai bagian dari pembangunan Kota Depok dan saat ini tinggal menunggu pengesahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). 

Lebih jauh Idris menambahkan, terkait persiapan pembangunan, calon kontraktor pun sudah banyak yang mendaftar untuk mengikuti lelang proyek bernilai triliunan rupiah ini. Sehingga jika pemerintah pusat mengizinkan, maka dalam waktu dekat proyek langsung dikerjakan. 

"Nanti kalau pengesahannya sudah ada berarti nanti tinggal kita lakukan proses lelangnya, rencana kita bisa tahun depan," kata Idris.
 

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Heru Budi: Pembayaran Lahan Proyek Normalisasi Kali Ciliwung ke BPN

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan proses pembayaran pembebasan lahan proyek normalisasi Sungai Ciliwung kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024