Pelaku Pengeroyokan Haris Pertama Ditangkap

Ketum KNPI, Haris Pertama
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah mencokok pelaku dugaan pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.

img_title Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Diduga Salahgunakan Dana Amal Rp541 Juta

"Iya benar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, kepada wartawan, Selasa, 22 Februari 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketum KNPI Haris Pertama saat perawatan di rumah sakit usai dikeroyok.

Photo :
  • Twitter Haris Pertama @knpiharis

img_title Polemik Petasan Dinyalakan Jam 1 Dini Hari, Warga Resmi Lapor Polisi soal Dugaan Pengeroyokan

Polisi Belum Merinci

Namun, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini belum merinci ada berapa pelaku yang dicokok. Sebab, pihaknya akan melakukan ekspose kasus sore ini. Zulpan mengaku akan membeberkannya di sana.

img_title Usai Resmi Terima Laporan, Polisi Bongkar Perkembangan Terbaru Kasus Koordinator BEM UI Diduga Dianiaya

Baca juga: Bursah Zarnubi Desak Polisi Tangkap Penganiaya Haris Pertama

Diduga Dikeroyok 3-5 Orang

Untuk diketahui, menurut Haris, pengeroyoknya diduga berjumlah tiga sampai lima orang. "Nanti akan disampaikan saat rilis," kata Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia Haris Pertama diduga diserang sekelompok orang tidak dikenal.

Peristiwa terjadi pada Senin, 21 Februari 2022. Hal itu diungkap Haris dalam pesan singkatnya.

Kata Haris, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Persisnya terjadi Restoran Garuda Cikini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Diserang sekelompok orang tidak dikenal di Restoran Garuda," kata Haris kepada wartawan.

Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap tersangka (kedua dari kiri) importasi ilegal ponsel bekas dan barang lainnya

Buron ke Luar Negeri, Penampakan Direktur PT TSI Ditangkap di Bandara Soetta

Pelarian Direktur PT TSI, Tatang Winata (TW), dalam kasus dugaan importasi ilegal ponsel bekas dan perlengkapan bayi dari Korea Selatan akhirnya berakhir.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut