Mahasiswa Papua Pemukul AKBP Ferikson Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Mahasiswa Papua demo menolak rencana pemerintah mekarkan provinsi Papua.
Sumber :
  • Istimewa/Andrew Tito

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menetapkan satu mahasiswa Papua sebagai tersangka buntut tindakannya memukul Kepala Satuan Intelijen Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Ferikson Tampubolon.

"Benar (jadi tersangka)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu, 12 Maret 2022.

Dia dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP akibat tindakannya yang membuat AKBP Ferikson mengalami luka serius pada bagian kepalanya. Bukan cuma jadi tersangka, yang bersangkutan pun langsung ditahan.

Mahasiswa Papua demo menolak rencana pemekaran provinsi Papua.

Photo :
  • Istimewa

Penahanan dilakukan sampai 20 hari ke depan. Dimana penahanan dilakukan di Markas Polda Metro Jaya. "Sudah ditahan," kata Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, Polisi memulangkan puluhan mahasiswa Papua yang sempat ditangkap karena demo ricuh yang mereka gelar. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

"89 orang telah dipulangkan," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat 11 Maret 2022.

Namun, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut mengatakan ada satu orang mahasiswa yang belum dipulangkan. Mahasiswa itu bernama Alfius Wenda.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Untuk diketahui, unjuk rasa mahasiswa Papua di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat berujung ricuh. Peserta demo bahkan bentrok dengan polisi.

Puluhan mahasiswa ini menggelar demo penolakan pemekaran wilayah yang direncanakan pemerintah pusat terutama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Pendeta Gilbert Akan Dilaporkan Lagi Jika Tak Sampaikan Permintaan Maaf Lewat Media

Dalam aksinya, mahasiswa Papua saling dorong dengan aparat. Dalam keributan ini, bahkan ada satu anggota polisi yang diduga terkena pukulan oleh mahasiswa.

"Pemukulan oleh pendemo mahasiswa Papua," kata Kapolsek Sawah Besar, Komisaris Polisi Maulana Mukarom, kepada wartawan, Jumat, 11 Maret 2022.

Lebih dari 2 Ribu Aparat Tetap Dikerahkan ke MK Meski Relawan Prabowo-Gibran Batal Aksi
Ilustrasi bayi.

Heboh Ibu di Maros Aniaya Bayinya Sambil Direkam, Diduga Kesal karena Suami Pergi

Seorang ibu berinisial N di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega menganiaya anaknya yang masih bayi.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024