PNS di Kabupaten Tangerang Ditangkap Densus 88

Ilustrasi Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror saat mengamankan lokasi penangkapan terduga teroris
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di salah satu dinas Pemerintahan Kabupaten Tangerang, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Selasa, 15 Maret 2022.

img_title Fakta-fakta Mencengangakn Tim Gabungan Polri Bongkar Kapal Angkut 1 Ton Lebih Narkoba

PNS dengan inisial T (46) ditangkap di kediamannya kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, setelah terlibat terorisme kelompok Jamaah Islamiyah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikonfirmasi, Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan hal tersebut.

img_title Sulsel Darurat Narkoba! Rudianto Lallo Desak Polisi-BNN Berantas Bandar

"Iya betul, penangkapannya tadi pagi 04.00 WIB," katanya kepada VIVA.

Sejumlah barang pun juga diamankan dadi kediaman yang bersangkutan. "Ada yang diamankan tapi lebih lengkapnya nanti dirilis oleh Humas Polri," ujarnya.

img_title Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin, Bobby Nasution Minta Jaringan Narkotika di Sumut Diputus

Baca juga: Teroris di Sukoharjo yang Tewas Ditembak Seorang Dokter

Laboratorium sabu yang digerebek di Aceh.

Laboratorium Sabu di Aceh Diduga Jaringan Internasional, 1,2 Ton Narkoba dan 2 WNA Diamankan

Tim gabungan Polri, BNN, dan Bea Cukai membongkar laboratorium sabu di Aceh dan menyita hampir 1,2 ton narkotika. Sebanyak 11 orang diamankan, termasuk dua WNA.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut