Sumber :
- ANTARA FOTO/Novrian Arbi
VIVA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di salah satu dinas Pemerintahan Kabupaten Tangerang, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Selasa, 15 Maret 2022.
PNS dengan inisial T (46) ditangkap di kediamannya kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, setelah terlibat terorisme kelompok Jamaah Islamiyah.
Dikonfirmasi, Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan hal tersebut.
Baca Juga :
Perubahan Kebijakan dan Ketegasan Pemerintah Diperlukan untuk Tumpas OPM, Menurut Pengamat
"Iya betul, penangkapannya tadi pagi 04.00 WIB," katanya kepada VIVA.
Sejumlah barang pun juga diamankan dadi kediaman yang bersangkutan. "Ada yang diamankan tapi lebih lengkapnya nanti dirilis oleh Humas Polri," ujarnya.
Baca juga: Teroris di Sukoharjo yang Tewas Ditembak Seorang Dokter
Bantu Kembalikan Uang Rp100 Juta Milik Pemudik, Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira
Aiptu Supriyanto yang berjaga di Rest Area KM 116 A Tol Trans Sumatera menemukan tas berisi Rp100 juta milik pemudik.
VIVA.co.id
17 April 2024
Baca Juga :