Simpang Sengon dan Ramanda Depok Akan Diperlebar

Balai Kota Depok.
Sumber :
  • ANTARA/Feru Lantara

VIVA – Dua persimpangan yakni Simpang Sengon dan Simpang Ramanda, Depok, bakal segera diperlebar oleh Pemerintah Kota Depok. Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) secara estafet mulai melakukan tugas untuk membebaskan lahan.

img_title Pemkot Semprot Jalan Protokol Tangsel Atasi Abu Vulkanik GAK, Pilar Saga Pastikan Tak Ganggu Aktivitas Warga

“Telah disiapkan anggaran senilai Rp35 miliar dari APBD 2022 untuk melakukan pembebasan lahan di kedua simpang tersebut,” kata Kepala Disrumkim, Dudi Mi'raz melalui keterangan resminya, Sabtu, 19 Maret 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dudi mengatakan, lahan yang akan dibebaskan di Simpang Sengon sekitar 26 bidang tanah dengan luas kurang lebih 1.200 meter persegi, sementara di Simpang Ramanda sebanyak 20 bidang tanah seluas 804 meter persegi. “Lahan yang dibebaskan didominasi oleh pertokoan,” katanya.

img_title Jalan di 11 Wilayah di Bogor Disemprot Air Kurangi Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Jalan Margonda Raya, Depok

Photo :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

Dudi menambahkan, untuk di Simpang Sengon target pembebasannya yakni yang berada di sisi kanan dan kiri Jalan Raya Pitara mengarah ke Simpang Sengon dan ke arah Jalan Raya Sawangan. Kemudian, di Simpang Ramanda adalah sebagian lahan di kiri Jalan Raya Margonda setelah Terminal Depok mengarah ke Fly Over Arif Rahman Hakim.

img_title Puluhan KK di Cempaka Putih Curhat Sudah 2 Bulan Terdampak Penutupan Akses Jalan

"Kaki-kaki simpangan ini yang harus dibebaskan untuk pelebaran jalan dalam mengurai kemacetan di sana," kata Dudi.

Dudi mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pemilik lahan terdampak pembebasan jalan tersebut, agar segera menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk menerima ganti rugi akibat pembebasan tersebut. “Kini, tengah proses pengumpulan data dan berkas dokumen kepemilikan tanah warga,” katanya.

Dudi berharap proyek pelebaran jalan itu dapat mengentaskan kemacetan yang kerap terjadi di kedua jalan itu setiap hari.

Usai pembebasan lahan pengerjaan proyek pelebaran jalan akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok. Selain dua simpangan ini, pihaknya juga sudah memetakan titik persimpangan lainnya yang akan dilebarkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mudah-mudahan proses pelaksanaan pembebasan lahan dan pelebaran jalan nantinya tidak ada kendala, sehingga masyarakat semakin nyaman saat berkendara," katanya.

Papan penunjuk jalan

Masih Banyak yang Belum Tahu, Ini Arti Warna Papan Penunjuk Jalan

Pengendara mungkin sudah terbiasa melihat papan penunjuk jalan dengan berbagai warna saat berkendara. Namun, warna tersebut bukan sekadar pembeda tampilan karena

img_title
VIVA.co.id
10 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut