Wagub Tak Masalah Ketua DPRD DKI Diperiksa Berkali-kali soal Formula E

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • ANTARA/Ricky Prayoga

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria angkat bicara soal Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) DKI Jakarya, Prasetyo Edi Marsudi yang kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait Formula E

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

"Ya kalau ketua DPRD dipanggil KPK ini kan sebagai institusi DPRD itu biasa, ingin diskusi," kata Ahmad Riza Patria di Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022. 

Menurutnya, KPK perlu masukan bagaimana proses perencanaan anggaran, proses penganggaran, sampai anggaran Formula E diputuskan.

Ada yang Janggal dalam Surat Sakit Gus Muhdlor, KPK: Ini Agak Lain Suratnya

"Jadi, saya kira tidak ada yang luar biasa kalau Ketua DPRD dipanggil ke KPK, Mabes Polri, Kejaksaan itukan salah satunya pihak aparat ingin mengetahui pola, mekanisme, SOP, aturan, ketentuan, tahapan-tahapan, proses penganggaran program kerja dan lain sebagainya, saya kira biasa saja yah," katanya. 

Ia pun tak mempermasalahkan yang bersangkutan itu dipanggil penyidik lembaga antirasuah itu dipanggil berkali-kali. 

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

"Ya dipanggil jangankan dua kali, mau berkali-kali juga kan enggak ada yang salah, kan enggak ada yang salah, namanya juga perlu diskusi, perlu pendalaman, perlu masukan, saya kira enggak ada masalah," ungkapnya. 

Diketahui, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta, Pradetyo Edi Marsudi kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Maret 2022. 

Kedatangan untuk menjalani pemeriksaan perihal perhelatan akbar balapan mobil listrik Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara. 

"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E," tulis Prasetyo melalui laman Instagramnya prasetyoedimarsudi. 

KPK terus merampungkan penyelidikan kasus rasuah ajang balap Formula E. Lembaga Antikorupsi kini tengah mendalami alasan pembayaran commitment fee Formula E di Jakarta bisa lebih mahal daripada negara lain dengan memeriksa beberapa pihak. 

"Para pihak yang kita duga mengetahui terkait dengan mungkin rencana penyelenggaraan itu, terus bagaimana pembiayaannya, kemudian bagaimana menyetorkan uang itu nah itu lah yang akan kita undang untuk menjelaskan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 17 November 2021. 

Alex mengungkapkan saat ini belum ada tersangka dalam kasus ini. Lembaga Antikorupsi masih mencari duduk perkara tindakan korupsi dari ajang balap mobil listrik di Jakarta tersebut secara menyeluruh. 

"Tapi prinsipnya dalam proses penyelidikan kita ingin mengetahui duduk perkara dalam persoalan ini," kata Alex. 

Pendalaman pembayaran yang lebih mahal ini penting. Pasalnya, DKI membayar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap tersebut. Sementara negara lain hanya mengeluarkan Rp1,7 miliar sampai Rp17 Miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya