MUI Tangerang Bolehkan Shaf Tarawih Dirapatkan

Ilustrasi umat muslim menjalankan ibadah salat Tarawih.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

VIVA – Situasi kasus COVID-19 yang mulai terkendali, termasuk di wilayah Kabupaten Tangerang Banten, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat mengeluarkan izin untuk shaf dirapatkan. Termasuk ketika tarawih pada Ramadhan tahun ini.

img_title Menhan Sjafrie Tak Gentar Hadapi Perlawanan, Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan Tetap Jalan!

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan bahwa Salat Tarawih berjamaah pada Ramadhan 1443 Hijriah di masjid dan mushalla diperbolehkan dengan shaf yang rapat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita mengikuti instruksi MUI pusat, mana kala kondisi sudah normal berarti kembali dengan kondisi semula dengan bisa melaksanakan Salat Tarawih atau salat berjamaah di masjid dengan shaf yang rapat," kata Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH Moh. Ues Nawawi di Tangerang, Ahad, dikutip dari Antara.

img_title Geger Penembakan di Deli Serdang! Korban Tewas, Pelaku Malah Kecelakaan Saat Kabur

Ia mengatakan dengan kondisi kasus COVID-19 yang melandai dan ada beberapa pelonggaran di beberapa sektor maka Salat Tarawih pada Ramadhan 1443 H kembali pada hukum asal dengan merapatkan shaf-nya.

"Meski begitu, kita tatap harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Dan itu juga sangat tergantung dengan kondisi wilayah masing-masing," katanya.

img_title Di Tengah Kabut Asap Karhutla, Polisi di Kalteng Tetap Gelar Operasi Patuh Telabang

Ia mengimbau umat Muslim agar selalu mengutamakan kondisi kesehatan tubuh dengan selalu mentaati penerapan protokol kesehatan serta mengikuti aturan-aturan dari pemerintah.

Selain itu, ia mengajak masyarakat di Kabupaten Tangerang agar selama melaksanakan ibadah puasa dapat mengisi aktivitasnya dengan melakukan kajian-kajian keislaman, tadarus Al Quran dan melaksanakan Salat Tarawih di malam hari tanpa melakukan kegiatan-kegiatan di luar ruangan yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

"Mari kita bersama-sama mengisi bulan puasa di tahun ini dengan amal kebaikan, mengaji," kata dia.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menambahkan bahwa tim Satgas setempat akan mengizinkan umat Muslim melaksanakan Salat Tarawih dengan shaf yang rapat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita akan mengikuti instruksi pemerintah pusat, dengan mengizinkan kembali Salat Tarawih. Tetapi dengan catatan, harus tetap mengutamakan protokol kesehatan," kata dia. (Ant)

Mantan Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Utara, SL ditahan penyidik Polda dalam dugaan kasus korupsi dana publikasi media

Eks Kadis Kominfo Sulut dan Mantan Pejabatnya Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Dana Publikasi Media

Polda Sulawesi Utara menahan dua mantan pejabat Dinas Kominfo Sulut berinisial SL dan CI. Mereka jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana publikasi media.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut