Dea OnlyFans Open BO Juga Gak Sih? Begini Kata Polisi

Dea OnlyFans
Sumber :
  • Instagram @gresaids_

VIVA – Polisi menyampaikan Dea OnlyFans tak terindikasi melalukan prostitusi online atau dikenal dengan open BO (booking out). Dea sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus konten pornografi.

img_title Open BO Berujung Maut: ASN BPN Tewas usai Lompat dari Lantai 12 Apartemen di Medan, 2 PSK Jadi Tersangka

"Belum ada open BO," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 29 Maret 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi menyebut Dea cuma aktif di situs OnlyFans. Dalam sebulan dia meraup Rp15-20 juta. Pengakuan Dea sudah setahun beraksi. Uang itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

img_title Aksi Nekat Sejoli di Kediri, Bikin Video Asusila Demi Bayar Cicilan Motor

"Jadi, dia memang main lalu divideokan. Lalu, disimpan di satu tempat penyimpanannya. Lalu, secara berkala dia kirimkan ke akun OnlyFans-nya yang sudah kita sita," ujar Auliansyah.

Pun, dia mengatakan pemeran pria dalam video porno bersama Dea kemungkinan bisa menjadi tersangka. Menurutnya, polisi juga sudah mengidentifikasi pria tersebut. Kata dia, polisi juga akan memeriksa yang bersangkutan. Terkait pemeran pria merupakan kekasih Dea, ia belum bisa menjawabnya.

img_title Profil Leonid Radvinsky, Pemilik OnlyFans yang Meninggal Dunia karena Kanker

"Kemudian, kami tentunya akan menambah tersangka, karena di dalam UU tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka," kata Auliansyah.

Direktur Reserse Krimiminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

Dea Tersangka

Dea dalam kasus ini sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Dea merupakan content creator OnlyFans. 

Dea ditetapkan sebagai tersangka konten pornografi setelah polisi selesai melakukan pemeriksaan serta proses gelar perkara. Polisi juga memiliki bukti-bukti untuk menetapkan yang bersangkutan jadi tersangka.

"Kemudian, sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Auliansyah, Sabtu, 26 Maret 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski jadi tersangka, polisi tidak menahan Dea dan hanya wajib lapor. Ada beberapa pertimbangan polisi tak menahan Dea. Selain itu, pertimbangan lainnya karena Dea masih berstatus mahasiswa dan ingin melanjutkan kuliah. 

Penemuan ratusan senjata di sebuah yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

Kegiatan Belajar di Sekolah Swasta Jaksel Berjalan Normal Meski Geger Ada Temuan 955 Senjata Api hingga CD Porno

Pengurus yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, menegaskan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal setelah temuan sekitar 995 senjata api

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut