Dea OnlyFans Sebut Kekasihnya Tak Dapat Untung dari Konten Porno

Dea OnlyFans.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/VIVA.

VIVA – Dea OnlyFans rampung menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya. Pernyataan dea pun berbeda setelah diperiksa, tidak seperti awal hadir.

Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Penistaan Agama Terkuak, Ternyata Buat Cari Endorse

Sebelum diperiksa, Dea bilang bawa sejumlah bukti guna membuktikan keterlibatan kekasihnya, Dicky Reno Zulpratomo dalam konten porno yang dibuatnya. 

Salah satu bukti yang dibawa adalah catatan rekening transfer Dea ke kekasihnya, yaitu Dicky. Namun, usai diperiksa dia malah menyebut kalau kekasihnya itu tidak ada sangkut-paut dengan kasus ini.

Pengakuan TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama: Saya Menyesali Semua

"Kebetulan kemarin kita ada komunikasi dengan pengacaranya Dicky pak Bastian itu kita sempet komunikasi terkait keuntungan yang mas sampaikan tadi tidak ada 0," ujar penasihat hukum Dea OnlyFans, Abdillah kepada wartawan, Senin, 4 April 2022.

Dia memastikan, kekasih kliennya tidak sama sekali menerima keuntungan dari OnlyFans. Kata Abdillah, cuma Dea yang terlibat secara langsung di OnlyFans. Dia menegaskan, kekasih kliennya sudah berkata sesuai fakta. Status Dicky sendiri cuma sebatas saksi.

Komjen Fadil Pimpin Pengamanan Ajang World Water Forum di Bali, 5.791 Polisi Dikerahkan

"Iya jadi dicky tidak menerima keuntungan dalam hal ini jadi yang upload dan menerima keuntungan memang murni hanya Dea. Jadi Dicky hanya kemarin ditanyain karena sebatas saksi jadi kemarin Dicky ngomong apa adanya dia tidak tahu-menahu dan tidak mendapatkan keuntungan," ujar dia lagi.

Diketahui, dalam kasus ini, Dea yang merupakan content creator OnlyFans sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus konten pornografi. Penetapan tersangka itu berdasarkan pemeriksaan serta proses gelar perkara. 

Polisi juga memiliki bukti-bukti seperti konten pornografi untuk menetapkan Dea jadi tersangka.

"Kemudian, sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, beberapa waktu lalu.

Meski jadi tersangka, polisi tidak menahan Dea. Dia hanya diwajibkan lapor. Polisi punya alasan tak menahan Dea. 

Salah satunya karena pihak keluarga memberikan jaminan dan berjanji akan kooperatif. Selain itu, pertimbangan lainnya karena Dea masih berstatus mahasiswa dan ingin melanjutkan kuliah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya