Diperiksa Polisi, Mawar AFI: Jalani Saja

Mawar AFI.
Sumber :
  • Youtube

VIVA – Mawar Dhimas Febra Purwanti atau yang lebih dikenal dengan nama Mawar AFI, memenuhi panggilan Polres Metro Depok, Selasa 5 April 2022.

img_title Polres Pagar Alam Serap Aspirasi Warga Lewat Program 'Ngopi Dai', Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Panggilan itu merupakan tindak lanjut terkait laporan pihak mantan suaminya, Steno Ricardo atas tuduhan pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mawar AFI tiba di Polres Depok pukul 10.37 WIB. Dengan mengenakan kemeja putih bergaris. Beberapa kali terlihat tersenyum saat wartawan melontarkan pertanyaan.

img_title Jule Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Etomidate

Mawar menyebut tak memiliki persiapan khusus menghadiri pemanggilan yang sempat tertunda tersebut. Dia juga mengatakan, ingin menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan.

"Nggak ada persiapan apa-apa. Jalanin aja," papar Mawar sambil bergegas ke gedung Satreskrim Polres Metro Depok.

img_title 1.088 Polisi Dikerahkan! Berikut Titik Demo di Jakarta Pusat Hari Ini

Ini merupakan panggilan kedua oleh Mawar, karena sebelumnya pada Rabu 23 Maret 2022, Mawar sempat meminta penundaan pemeriksaan lantaran kondisi yang kurang fit pascaoperasi.

Sebagai informasi, Mawar AFI dilaporkan ke Polres Metro Depok pada 24 Februari 2022. Tim pengacara Steno Ricardo dalam hal ini sebagai pelapor ditulis dengan nama Bimo Suryo Hardjanto.

Dalam laporannya, Bimo melaporkan Mawar telah melakukan pencemaran nama baik karena menyebut pengacara Steno mengarang bukti perselingkuhan, termasuk menuduh membuat surat putusan cerai sepihak serta memaksa menandatangani surat pernyataan selingkuh dan menyebarkan berita itu ke media elektronik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan kepolisian tersebut bernomor LP/B/495/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tanggal 24 Februari 2022, Mawar AFI dilaporkan oleh Bimo Suryo Hardjanto dengan tuduhan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Ilustrasi polisi

Bikin Geger! Anggota Polres Pangkep Diduga Ikut Aksi Pencurian dan Pemerasan di Maros

Seorang anggota Polres Pangkep, terseret kasus dugaan pencurian dan pemerasan di Kabupaten Maros. Polisi yang bertugas di Sabhara itu diduga ikut aksi bersama pelaku.

img_title
VIVA.co.id
30 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut