- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya bakal melakukan filterisasi kendaraan berpelat ganjil dan genap di gerbang tol.
"Akan dilaksanakan filterisasi di gerbang tol. Jadi ada beberapa gerbang tol yang akan menerapkan ganjil genap pada saat diberlakukannya one way," kata dia kepada wartawan, Rabu 27 April 2022.
Hal ini dilakukan menyusul kebijakan sistem ganjil genap ketika penerapan sistem satu satu arah di ruas jalan tol pada periode arus mudik Hari Raya Lebaran 2022. Kebijakan tersebut dimulai Kamis, 28 April 2022.
Teknis pelaksanaannya bakal berbeda dengan rencana awal yang sebelumnya sudah diuji coba. Dalam uji coba, filterisasi kendaraan berdasarkan ganjil-genap dilakukan di dalam ruas jalan Tol Cikampek 47, sebelum Jalan Layang Tol MBZ.
Kendaraan yang tak sesuai dilarang naik ke Jalan Layang Tol MBZ. Mereka diarahkan ke jalur bawah untuk keluar ke jalan arteri melalui gerbang tol terdekat.
"Hasil rapat kemarin dengan para Dirlantas, Jasa Marga, dan Kakorlantas, maka diputuskan bahwa filterisasi one way tidak dilaksanakan di tol, sebagaimana uji coba pada tanggal 25-26 April," ujar dia.
Sambodo menjelaskan Khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, filterisasi bakal dilaksanakan pada tujuh gerbang tol, antara lain:
1. Gerbang Tol Bekasi Barat;
2. Gerbang Tol Bekasi Timur;
3. Gerbang Tol Tambun;
4. Gerbang Tol Cibitung;
5. Gerbang Tol Cikarang Barat;
6. Gerbang Tol Cikarang Pusat;
7. Gerbang Tol Cibatu.