Puncak Aksi May Day 14 Mei, KSPSI Siap Bawa 65 Ribu Buruh ke GBK

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan puncak May Day jatuh pada tanggal 14 Mei 2022.

42 Pimpinan Buruh Asia Pasifik Kumpul di Jakarta, Ini yang Dibahas

Selanjutnya, dia menyampaikan pada acara puncak yang jatuh pada hari sabtu nanti, pihaknya akan membawa 65 ribu massa buruh dan bertempat di Gelora Bung Karno (GBK).

"Kita akan bawa massa sebanyak 65 ribu pada hari sabtu nanti di Gelora Bung Karno," kata Andi dalam keterangannya saat aksi demo di Patung Kuda, Kamis 12 Mei 2022.

Kemnaker Imbau Hari Ini Menjadi Hari Terakhir Layanan Posko THR

Lalu, Andi membeberkan alasan GBK sebagai tempat berkumpulnya para buruh dalam peringatan May day.

"Kenapa kami lebih memilih GBK daripada JIS. Sebenarnya kami sudah diizinkan untuk memakai stadion JIS, tapi kami lebih memilih GBK karena tempatnya lebih luas sehingga dapat menampung massa buruh," tambahnya.

KSPSI Siagakan Posko Mudik Lebaran 2024 Lewat Brigade Tanggap Bencana

Andi menyatakan tidak ada tokoh politik yang hadir pada hari sabtu nanti. "Tokoh politik tidak ada, yang ada hanya tokoh-tokoh buruh, karna kami yakin perjuangan kami tidak boleh di intervensi oleh siapapun, kami tidak akan mengundang tokoh politik siapapun. Kami pastikan aksi pada sabtu nanti berjalan dengan damai," tutup Presiden KSPSI.

Tuntutan Buruh yang Harus Direspons Dalam 7 Hari

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Andi Gani Nena Wea menyampaikan tuntutan utama buruh di Jalan Merdeka Barat, Patung Kuda, Jakarta Pusat. Dalam orasinya, dia menyuarakan tiga tuntutan tersebut kepada Presiden dan beri waktu selama 7 hari ke depan untuk merespons tuntutan tersebut.

Pertama, Bergerak dan terus berjuang untuk kesejahteraan pekerja. Kedua, Menolak Revisi UU Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan karena revisi tersebut hanya untuk melegalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2022.

Ketiga, Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja no. 11 tahun 2020 dan meminta klaster Ketenagakerjaan kembali ke subtansi UU no. 13 tahun 2003. Keempat, menolak revisi UU no. 12 tentang serikat pekerja atau serikat buruh.

Andi melanjutkan, dia sudah mencoba hubungi Deputi Kepala Staf Presiden (KSP) dan diterima oleh Deputi dua dan empat.

"Saya sudah menelepon dari pejabat Kepresidenan sekarang diterima oleh dua deputi presiden, deputi dua dan deputi 4 KSP. Kami beri waktu sampai 7 hari ke depan kalau tidak ada respons yang baik soal tuntutan kami, akan kami lipat gandakan ke DPR setelah masa reses selesai," kata Andi di Kawasan Patung Kuda.

Tolak Upah Murah dan Pembredelan Serikat Pekerja

Lalu, dari keempat tuntutan utama yang disebut Andi, ia berfokus pada Omnibus Law klaster ketenagakerjaan.

"Mengenai Omnibus Law klaster ketenagakerjaan sikap KSPSI jelas ingin cabut dari omnibuslaw. Kita menolak upah murah dan juga menolak pembredelan serikat pekerja," tambahnya.

Untuk diketahui, tepat pada hari ini Kamis, 12 Mei 2022, diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau biasa yang disebut May Day. Seluruh buruh yang berada di Jawa Barat khususnya Bandung dan Jakarta memiliki enam tuntutan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya