Polwan Pelakor di 'Layangan Putus' Polda Metro Jaya Turun Jabatan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA – Anggota polisi wanita (polwan) berinisal Bripda RPH yang diduga berselingkuh dengan eks polisi Briptu A didemosi. Dia kini bertugas di Yanma Polda Metro Jaya.

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Sejatinya RPH merupakan Spri Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Namun akibat kelakuan yang tak pantas, dia pun mendapatkan penurunan jabatan. Hal ini merupakan hasil sidang kode etik yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.

"Untuk Briptu A, berdasarkan sidang kode etik itu dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat sesuai jabatan atau PTDH. Kemudian untuk si Bripda RPH yang cewek selingkuhannya itu berdasarkan sidang disiplin dilakukan putusan sidangnya adalah diberikan sanksi demosi. Demosi itu adalah down grade, dipindahkan ke Bintara yanma Polda metro," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Senin 23 Mei 2022.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Ternyata Masih Anak-anak, Bos Akan Diperiksa

Dia menyebut bahwa kasus ini sebenarnya merupakan kasus lama. Namun diviralkan dewasa ini. Kasusnya disebut sekitar 2019 lalu. Sehingga, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut mengatakan kasus itu telah selesai.

"Kasusnya sudah selesai berdasarkan sidang kode etik," kata dia lagi.

Kombes Ade Ary Blak-blakan Soal Kasus Aiman yang Disetop, Alasannya Bukan Politis

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial Instagram sebuah unggahan bercerita perihal perselingkuhan diduga dilakukan oleh oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Unggahan itu disebut 'Layangan Putus PMJ Version (Polda Metro Jaya)'.

"Dari saya…Si Layangan Putus. Polda Metro Jaya version…," demikian seperti dikutip dari akun Instagram tersebut seperti dikutip, Senin 23 Mei 2022.

Perempuan tersebut mengungkap dirinya menikahi seorang oknum anggota Polda Metro Jaya, Briptu A pada tahun 2016. Singkat cerita, perempuan itu hamil, tapi selama hamil, Briptu A mulai berulah. Semisal, pergi keluar kota dengan kontak di handphone-nya bernama 'TETEH AYAM PENYET'. Saat dicari tahu, ternyata kontak tersebut milik dari seorang penjual ayam penyet di Polda Metro Jaya.

Bukan cuma itu, Briptu A pun diduga berselingkuh dengan seorang sekuriti pada sebuah mal. Perempuan ini memilih diam dan tak menceritakannya. Sampai, dia mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan sepatu dinas saat usia kandungannya tujuh bulan. Suatu hari istri itu membuka telepon genggam suaminya dan menemukan kontak bernama 'WANITAKU'.

Dia membaca semua percakapan antar suaminya dan orang itu. Briptu A meminta maaf saat ditanya sudah berapa lama berselingkuh. Saat dicari tahu kembali, perempuan yang jadi selingkuhan alias pelakor suaminya diduga seorang oknum polisi wanita (polwan) berinisial Bripda RPH yang bekerja sebagai Spri Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Perselingkuhan ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Desember 2019 dan diproses.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya