Kata Kombes Zulpan soal Istri Briptu A Layangan Putus Protes Pemecatan

- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyarankan perempuan yang merupakan pasangan eks polisi Briptu A datang ke Markas Polda Metro Jaya jika tidak percaya kalau Briptu A sudah dipecat.
"Ya sudah, silahkan saja datang ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 24 Mei 2022.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
- VIVA/M Ali Wafa
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan, sudah ada putusan pemecatan yang dikeluarkan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Perempuan itu bisa melihatnya langsung di Mapolda Metro Jaya jika tidak percaya.
"Sudah ada putusannya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial Instagram sebuah unggahan bercerita perihal perselingkuhan diduga dilakukan oleh oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Unggahan itu disebut 'Layangan Putus PMJ Version (Polda Metro Jaya)'.
"Dari saya…Si Layangan Putus. Polda Metro Jaya version…," demikian seperti dikutip dari akun Instagram tersebut seperti dikutip, Senin 23 Mei 2022.