Diinterpelasi DPRD, Wali Kota Depok Mengaku Belum Tahu

Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Sumber :
  • VIVA/ Zahrul Darmawan.

VIVA – DPRD Kota Depok memutuskan untuk menggunaka hak interpelasi terhadap Wali Kota Depok Mohammad Idris, terkait program Kartu Depok Sejahtera (KDS). Namun surat interpelasi yang telah dilayangkan pekan lalu, menurut Idris belum diterima.

DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023

Idris mengaku, dirinya belum melihat bahkan menerima surat interpelasi yang telah dilayangkan oleh 33 anggota DPRD Kota Depok tersebut.

"Belum sampai ke saya itu (surat interpelasi),” kata Idris kepada wartawan, Selasa 24 Mei 2022.

Wisatawan di Kota Semarang Capai 350 Ribu Orang Saat Libur Lebaran, Kota Lama Terbanyak Dikunjungi

Idris menambahkan, juga tidak mengetahui secara langsung kalau anggota DPRD telah menandatangani dan menyerahkan surat interpelasi. 

“Saya baru dengar-dengar media saja. Belum tahu, saya belum tahu (interpelasi)," lanjut Idris.

TPP ASN Pemkot Semarang Akan Dipotong 15 Persen per Hari jika Bolos Usai Lebaran

Tapi, kata Idris, jika surat interpelasi itu telah diterimanya, ia mengaku siap dimintai keterangan oleh para wakil rakyat tersebut. Karena menurutnya, program Kartu Depok Sejahtera (KDS) yang dipersoalkan hingga berujung interpelasi itu tidaklah bermasalah.

“Saya siap memberikan keterangan, memang harus kita jelaskan kok. Kita transparan kok, nggak ada yang ditutup-tutupi,” kata Idris.

Idris mengatakan, telah menyiapkan jawaban-jawaban apabila anggota DPRD Kota Depok akan menanyakan lebih lanjut terkait program KDS. 

“Apa sih permasalahannya, kita jelaskan nanti semuanya," katanya.

Sebagai informasi, 33 anggota DPRD Kota Depok dari 5 fraksi yakni Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi PKB-PSI menggunakan hak interpelasi terkait program KDS dan telah diserahkan dalam sidang paripurna pada Selasa 17 Mei 2022 lalu.

Penyerahan surat interpelasi itu diwakili oleh Igun Sumarno dari Fraksi PAN kepada Ketua DPRD Kota Depok Yusufsyah Putra. 

"Usulan interpelasi dibuat untuk meminta keterangan yang jelas dan terperinci dari Wali Kota Depok mengenai kejelasan program Kartu Depok Sejahtera (KDS) dari hulu sampai hilir, jelas, transparan, dan terperinci," kata Igun usai menyerahkan surat tersebut.

Sidang Paripurna kala itu memang tidak dihadiri oleh Mohammad Idris. Perwakilan eksekutif yang saat itu hadir yakni Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya