Polisi Selidiki Mobil Pelat Diplomatik Halangi Ambulans di Jaksel

Mobil kedutaan yang viral halangi ambulans di jalanan Jakarta
Sumber :
  • Instagram @seputar_jaksel

VIVA – Sebuah video viral tersebar di media sosial yang menampilkan mobil berpelat diplomatik sedang menghalangi laju mobil ambulans di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Tim Polda Metro Jaya kemudian turun tangan menyelidiki kasus tersebut.

Catherine Wilson Ngaku Malu, Mobil Pemberian Idham Masse Ditarik Pihak Leasing

Dilihat dari akun Instagram @seputar_jaksel, tampak video menampilkan kondisi di dalam mobil ambulans. Perekam juga melihatkan sebuah mobil dengan pelat diplomatik mencoba menghalangi laju ambulans tersebut.

"Saat perjalanan membawa pasien menuju RS Fatmawati ada kendaraan mobil pelat diplomatik CD 109 07 tidak memberikan jalan dan memepet ambulans. Sudah diberikan teguran oleh driver melalui pengeras suara namun tidak dihiraukan," tulis akun @seputar_jaksel seperti dilihat pada Rabu, 25 Mei 2022.

Baliho Ambruk Timpa Mobil di Parung Bingung, Arus Lalulintas Tersendat

Masih dari akun itu disebutkan jika setelah ditegur, mobil berpelat nomor diplomatik tersebut malah menambah kecepatannya dan mendahului mobil ambulans. Disebutkan jika insiden ini terjadi di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pagi tadi.

Dikonfirmasi, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal menegaskan pihaknya akan mendalami peristiwa video viral tersebut. Polisi akan mendalami mengenai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh mobil tersebut.

Viral Bengkel di Puncak Bogor Getok Harga Ganti Ban Mobil Rp200 Ribu, Polisi Turun Tangan

"Tentu kita akan telusuri dulu dengan serangkaian upaya penyelidikan. Apakah kejadian yang viral tersebut memenuhi unsur pelanggaran lalu lintas atau tidak," kata AKBP Jamal.

Mobil SIM Keliling.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 19 April 2024

Pada hari ini, Jumat 19 April 2024 ada 5 mobil SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga DKI. Dilansir dari laman Korlantas Polri, untuk warga yang ada di

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024