- dok. Pixabay
VIVA – Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang personel band karena kasus narkoba. Kali ini ini musisi band yang cukup ternama tersebut berinisial AB (48).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan AB tertangkap atas kepemilikan zat psikotropika, namun hingga kini AB masih dalam proses pemeriksaan.
"AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik, yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," ujar Pasma dikonfirmasi, Kamis 3 Juni 2022.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan AB berhasil tertangkap timnya di kawasan Cilandak Jakarta Selatan pda Kamis kemarin.
"AB (48) diamankan di bilangan Cilandak Jakarta Selatan, Kami amankan yang bersangkutan terkait penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Hingga kini, polisi pun masih memeriksa AB secara intensif. "Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Baca juga: Personel Band Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Siapa?