Pengacara yang Laporkan Hotman Paris Diperiksa Polisi

Seorang pengacara wanita bernama Herni Dwiyanti melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Pengacara wanita Herni Dwiyanti, yang mempolisikan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, diperiksa polisi. Kasus yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

img_title Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Etomidate di Jakbar-Tangsel, Satu Pria Ditangkap

Kuasa hukum Herni, Selestinus mengungkapkan bahwa kliennya dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan terkait kronologis pelaporan Herni terhadap Hotman Paris. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, berdasar hasil pemeriksaan terhadap kliennya unsur pidana dalam kasus ini terpenuhi. Sehingga dia berharap penyidik segera memanggil Hotman Paris untuk diperiksa.

img_title DPR Minta Polisi Proaktif Usut Kasus Keracunan MBG Tanpa Harus Tunggu Laporan

"Hari ada 23 pertanyaan, semuanya dengan lancar dijawab oleh klien saya yang intinya menanyakan soal kronologis dan kita sudah menjelaskan apa yang telah disampaikan oleh Hotman Paris. Jadi yang disampaikan oleh Hotman itu terbantahkan dengan pernyataan juru bicara MA, Andi Samsan Nganro yang menyatakan bahwa advokat Peradi ini tidak terpengaruh dengan putusan kasasi MA," ujar kuasa hukum Herni, Selestinus kepada wartawan, Selasa 8 Juni 2022.

Sementara itu, Herni sendiri mengaku bersyukur tindak lanjut pelaporannya direspon polisi. Dirinya kembali mengatakan, ucapan Hotman Paris soal Peradi Otto tak sah berdampak pada dicabutnya kuasa oleh kliennya. Ia berharap, ada kepastian hukum agar bisa menjalani profesinya sebagai advokat sebagaimana mestinya.

img_title Kawal Aksi Petani di Gedung DPR, Sebanyak 448 Polisi Dikerahkan

"Maksudnya biar ada kepastian hukum terkait perkara ini sehingga untuk meyakinkan klien yang kemarin cabut perkara itu untuk bisa dipulihkan kuasanya. Agar saya punya penghasilan kembali," kata Herni menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengacara wanita bernama Herni Dwiyanti melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya. Laporan diterima dengan nomor LP/B/2118/1V/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal: 25 April 2022.
Hotman dipolisikan atas tudingan yang menyebut Peradi pimpinan Otto Hasibuan tidak sah beberapa waktu lalu. Buntut ucapan Hotman itu, dia merugi secara materiil lantaran pekerjaannya diputus oleh klien.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Awalnya saya mendapat kuasa dari klien saya yang bernama Selviana, tiba-tiba kuasa saya dicabut. Kaget saya, kenapa dicabut? Dia bilang katanya dia baca berita bahwa Peradi saya tidak sah," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 28 April 2022.

Kamera tilang ETLE

Kena Tilang ETLE Jangan Harap Beres Cuma Bayar Denda, Kini Masuk Sistem Baru

Korlantas Polri memperkuat ETLE dengan sistem CJS yang menghubungkan polisi, pengadilan, dan kejaksaan, termasuk proses tilang, pembayaran denda, hingga pencatatan.

img_title
VIVA.co.id
16 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut