Pengacara yang Laporkan Hotman Paris Diperiksa Polisi

Seorang pengacara wanita bernama Herni Dwiyanti melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Pengacara wanita Herni Dwiyanti, yang mempolisikan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, diperiksa polisi. Kasus yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

Kuasa hukum Herni, Selestinus mengungkapkan bahwa kliennya dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan terkait kronologis pelaporan Herni terhadap Hotman Paris. 

Menurutnya, berdasar hasil pemeriksaan terhadap kliennya unsur pidana dalam kasus ini terpenuhi. Sehingga dia berharap penyidik segera memanggil Hotman Paris untuk diperiksa.

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

"Hari ada 23 pertanyaan, semuanya dengan lancar dijawab oleh klien saya yang intinya menanyakan soal kronologis dan kita sudah menjelaskan apa yang telah disampaikan oleh Hotman Paris. Jadi yang disampaikan oleh Hotman itu terbantahkan dengan pernyataan juru bicara MA, Andi Samsan Nganro yang menyatakan bahwa advokat Peradi ini tidak terpengaruh dengan putusan kasasi MA," ujar kuasa hukum Herni, Selestinus kepada wartawan, Selasa 8 Juni 2022.

Sementara itu, Herni sendiri mengaku bersyukur tindak lanjut pelaporannya direspon polisi. Dirinya kembali mengatakan, ucapan Hotman Paris soal Peradi Otto tak sah berdampak pada dicabutnya kuasa oleh kliennya. Ia berharap, ada kepastian hukum agar bisa menjalani profesinya sebagai advokat sebagaimana mestinya.

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

"Maksudnya biar ada kepastian hukum terkait perkara ini sehingga untuk meyakinkan klien yang kemarin cabut perkara itu untuk bisa dipulihkan kuasanya. Agar saya punya penghasilan kembali," kata Herni menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengacara wanita bernama Herni Dwiyanti melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya. Laporan diterima dengan nomor LP/B/2118/1V/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal: 25 April 2022.
Hotman dipolisikan atas tudingan yang menyebut Peradi pimpinan Otto Hasibuan tidak sah beberapa waktu lalu. Buntut ucapan Hotman itu, dia merugi secara materiil lantaran pekerjaannya diputus oleh klien.

"Awalnya saya mendapat kuasa dari klien saya yang bernama Selviana, tiba-tiba kuasa saya dicabut. Kaget saya, kenapa dicabut? Dia bilang katanya dia baca berita bahwa Peradi saya tidak sah," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 28 April 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya