Pemilik Usaha Nasi Padang Babi di Kelapa Gading Diperiksa Polisi

Ilustrasi Nasi Padang
Sumber :

VIVA – Pemilik usaha kuliner Nasi Padang babi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, bernama Sergio dibawa ke Markas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 10 Juni 2022. Hal itu untuk dimintai keterangan oleh polisi.

BPJPH: Produk Non Halal di Indonesia Wajib Cantumkan Keterangan Tidak Halal

"Dibawa ke Polsek dulu," kata Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Polisi Vokky Sagala kepada wartawan, Jumat 10 Juni 2022.

Meski begitu, dirinya belum berkata banyak. Semisal perihal apa saja keterangan yang dimintai polisi pada pemilik usaha kuliner Nasi Padang babi itu. Dia minta bersabar sampai pemeriksaan rampung.

Vidi Aldiano Senang Jadi Bagian Inovasi dalam Konsep All Private Japanese Room Grill

"Kami mintai keterangan dulu," katanya.

Sebelumnya, viral flayer restoran Babiambo menjual rendang babi di media sosial. Restoran itu disebut berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

BPBD Ungkap Data Curah Hujan Eksrem yang Sebabkan Jakarta Banjir Hari Ini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sudah turun tangan dalam persoalan kemunculan restoran menjual menu babi itu. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria heran dengan kemunculan menu serta restoran tersebut. Dia mengatakan selama ini menu masakan yang dijual di rumah makan Padang adalah halal.

"Kita ketahui selama ini dan biasa kita makan di resto padang semua menunya adalah menu yang halal. Harusnya seperti itu ya," kata Riza di Balaikota DKI Jakarta, Jumat 10 Juni 2022.

Terkait hal itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta Iffan menyampaikan pihaknya sudah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi restoran.

"Sudah ditindak ke lapangan. Saya masih menunggu ya, nanti saya kabari," kata Iffan saat dikonfirmasi, Jumat, 10 Juni 2022.

Baca juga: Heboh Nasi Padang Babi, Fadli Zon: Jelas Melukai Orang Minang

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya