Kasus Dugaan Penganiayaan, Polisi Akan Panggil Pelapor Iko Uwais

Iko Uwais
Sumber :
  • VIVA/Zahrotustianah

VIVA – Polres Metro Bekasi Kota bakal menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor Iko Uwais. Sebagai langkah awal, polisi bakal memanggil pelapor terhadap Iko.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

"Sekarang kami proses pemanggilan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Ivan Adhitira saat dikonfirmasi, Senin, 13 Juni 2022.

Setelah pemanggilan terhadap pelapor berinisial R, baru polisi memanggil Iko. Hal ini dilakukan guna klarifikasi terlebih dahulu terkait duduk kasus. Polisi hendak mendalami dulu perihal kronologi kejadian. 

Geger Seorang Pelajar SMP Terkapar Dikeroyok Sesama Pelajar, Pelaku Panik Ada CCTV

Lantaran itu, Ivan mengaku belum bisa berkata lebih jauh. "Kami klarifikasi dulu," katanya.

Iko Uwais

Photo :
  • VIVA/ Yasmin Karnita
Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

Sebelumnya diberitakan, aktor Iko Uwais dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan. Laporan dibuat pelapor di Polres Metro Bekasi Kota. "Iya benar, laporan sudah kami terima," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki saat dikonfirmasi, Senin, 13 Juni 2022.

Berdasar informasi yang dihimpun, laporan terhadap Iko dibuat oleh seseorang berinisial R. Dimana laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan disebut awalnya Iko datang ke kediaman korban. Kemudian, terjadi cek cok antar keduanya. Lalu, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Buntut pemukulan, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya