Terdakwa Serangan Jantung, Sidang Kebakaran Lapas Tangerang Ditunda

Ilustrasi persidangan secara online.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ardiansyah

VIVA – Sidang perkara kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang oleh Pengadilan Negeri Tangerang Banten, terpaksa ditunda. Sebab salah satu dari empat terdakwa tidak bisa hadir dalam sidang pemeriksaan tersebut.

Kasus Uang Tutup Mulut Donald Trump Seret Nama Karen McDougal, Siapa Dia?

Sidang itu mestinya digelar pada Selasa kemarin 14 Juni 2022. Kuasa hukum terdakwa, Hidayat mengatakan, ketidakhadiran terdakwa atas nama Panahatan Butar Butar, lantaran hingga kini masih dalam perawatan rumah sakit.

Terdakwa diketahui terkena serangan jantung pada Jumat pekan lalu, hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Mobil Sedan Ludes Hangus Terbakar di SPBU Ngadirojo Wonogiri, Polisi Langsung Olah TKP

"Iya benar ditunda karena terkena serangan jantung, sampai saat ini masih di rumah sakit dirawat," katanya, Rabu, 15 Juni 2022.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Aji Suryo mengatakan, menunda persidangan akan dilakukan hingga pekan depan. Persidangan kembali akan digelar pada Selasa, 21 Juni 2022.

Terkuak, Toko Frame Mampang yang Alami Kebakaran Maut Tidak Punya Pintu Darurat

"Saat sidang kemarin hanya tiga terdakwa yang hadir, yakni Suprapto, Rusmanto dan Yoga Wido Nugroho. Makanya ditunda, dan kembali digelar pekan depan," ujarnya.

Seperti diketahui, Lapas Klas I Tangerang alami kebakaran hebat pada 8 September 2021 lalu, yang mengakibatkan 49 narapidana meninggal dunia. Polisi mendapati adanya kelalaian dalam kejadian naas tersebut.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya