Nasib Polantas yang Biarkan Fortuner Pelat RFY Terobos Jalur Busway

Polisi mengamankan mobil Fortuner berpelat RFY yang menerobos jalur busway
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak hanya melakukan penindakan terhadap mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1497 RFY yang menerobos jalur busway di Jakarta Selatan.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Anggota polisi lalu lintas (polantas) yang membiarkan mobil Fortuner itu melintasi jalur busway juga ikut ditindak dengan diberikan teguran.

"Dalam video yang beredar, terdapat anggota di ujung ini. Dia sudah kita laksanakan peneguran secara tertulis," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu, 15 Juni 2022.

Spesifikasi Toyota Fortuner Hybrid yang Dijual Rp700 Jutaan

Dikatakan Sambodo, dirinya belum mengetahui alasan polantas itu bersikap acuh saat melihat mobil Fortuner itu melintas di jalur busway. Dugaan sementara, anggota polantas itu tidak melihat mobil Toyota Fortuner karena terhalang bus Transjakarta.

"Mungkin pada saat itu tidak kelihatan, karena lagi di belakang Busway. Tapi nanti kita lihat hasil pemeriksaannya apa. Nanti kita panggil, lagi dipanggil sama Kasatnya, lagi diperiksa juga," terangnya.

Terpopuler: Pelat Nomor TNI Fortuner yang Viral, Skema Kredit Honda Stylo 160

Lebih lanjut, Sambodo menyebut tindakan acuh yang dilakukan anggotanya itu umbisa menjadi pelajaran agar tidak ragu dalam melakukan penindakan terhadap kendaraan pelat dewa.

"Ini merupakan tindakan buat yang dan juga menjadi pelajaran bagi anggota untuk tidak usah ragu-ragu melakukan penindakan terhadap pelat khusus," jelas Sambodo.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral yang menggambarkan mobil Toyota Fortuner berpelat RFY menerobos jalur Busway. 

Dalam video itu terlihat, mobil berpelat RFY itu terhenti di belakang bus TransJakarta. Tak lama berselang, bus TransJakarta kemudian mulai maju dan diikuti oleh mobil pelat RFY itu. Akibat dari kejadian ini, polisi melakukan tilang dan mencabut surat-surat dari kendaraan Fortuner itu.

Baca juga: Terobos Jalur Busway, Begini Nasib Fortuner Pelat RFY

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya