6 Fakta di Balik Pesta Seks Bungkus Night Jakarta

Viral pesta Bungkus Night di Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Belakangan ini ramai membicarakan dengan pesta ‘Bungkus NightJakarta. Diduga, pesta tersebut merupakan pesta seks. Berikut telah kami rangkum berbagai fakta tentang pesta seks ‘Bungkus Night’ Jakarta.

Idrus Marham: Fakta atau Omon-Omon?

1. Manager dan admin IG ditangkap

Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat melakukan penyelidikan rencana pesta 'Bungkus Night’ yang akan digelar di salah satu tempat di Jakarta.

5 Fakta Terbaru tentang Hujan, Banyak yang Belum Tahu

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan pihaknya sudah ke lokasi. Kemudian, polisi mengamankan dua orang yaitu manager dan admin Instagram yang memviralkan acara tersebut.  

"Manajer dan admin Instagram (IG)," kata Ridwan saat dikonfirmasi Sabtu malam 18 Juni 2022. 

5 Fakta Menarik Drama Wonderful World yang Diperankan Cha Eun Woo

2. Polisi telah menetapkan 5 orang tersangka

Ilustrasi tersangka

Photo :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

Polisi telah memeriksa delapan orang saksi terkait rencana pesta 'Bungkus Night’. Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit. 

"Jadi pemeriksaan kemarin itu akhirnya ada penambahan. Kami lakukan pemeriksaan kurang lebih tujuh sampai delapan orang saksi," ujarnya kepada wartawan, Senin 20 Juni 2022. 

Sebelumnya, polisi telah menangkap manajer tempat spa dan admin Instagram tempat usaha lokasi 'Bungkus Night' digelar. Dari pemeriksaan keduanya tersebut kemudian berkembang hingga diperiksa enam orang saksi lain.

Pasca pemeriksaan dilakukan, polisi menetapkan lima orang tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Meski begitu, belum dirinci identitas kelima yang telah ditahan saat ini. 

"Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kami amankan ada lima pelaku yang kita tahan," ujar dia lagi.  

3. Peran masing-masing tersangka

Polisi menyebut lima orang tersangka terkait rencana pest aitu dinilai bertanggungjawab atas terselenggaranya acara ‘Bungkus Night’. Peran kelima tersangka mulai dari membuat media promosi hingga menyebarkan ke media sosial.

"(Lima orang peran) mulai dari merancang, kemudian mencari orang untuk mempromosikan, ada juga yang dimaksud mengupload ke IG, baru menyebarkan kemana-mana, rangkaiannya dari situ. Jadi membuat, memvideokan kemudian mengupload ke media," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit kepada wartawan, Senin 20 Juni 2022.

Ridwan mengatakan jika kelimanya dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 dan Pasal 45. Penetapan tersangka disebut berdasarkan dua alat bukti yang telah dikantongi penyidik. 

4. Rencana pesta ‘Bungkus Night’ digelar

Viral pesta Bungkus Night di Jakarta Selatan.

Photo :
  • Istimewa

Dalam flyer yang viral di media sosial tersebut, ada undangan acara 'Bungkus Night' yang akan digelar di wilayah Wijaya, Jakarta Selatan pada Jumat 24 Juni 2022.

Undangan flyer itu bertulis ‘Bungkus Night vol.2 'Beyond your wildest sexpetation'. "Special offer! 250k Bungkus Include Room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka," demikian keterangan dalam flyer tersebut.

5. Pesta ‘Bungkus Night’ belum mendapatkan izin

Di flyer yang telah beredar, pesta acara itu diduga menggunakan konsep layaknya disko. Dalam flyernya juga menampilkan wanita berpakaian seksi. Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pesta 'Bungkus Night' itu belum ada izin dari kepolisian. Dia memastikan, pihaknya juga tak akan memberikan izin kegiatan tersebut.

6. Acara ‘Bungkus Night’ adalah pesta seks

Ilustrasi prostitusi

Photo :
  • dok. pixabay

Rupanya rencana pesta ‘Bungkus Night’ termasuk dalam kategori kejahatan prostitusi. Diketahui jika kegiatan serupa pernah digelar di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan pada 30 Maret 2022.

Istilah “bungkus” dalam acara tersebut memiliki arti berhubungan badan atau hubungan seksual. Hal ini diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya