Langkah Anies Atasi Sampah di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menilai, persoalan sampah di Jakarta merupakan tanggung jawab yang harus diatasi bersama. 

Terbuka untuk Bertemu, Anies Sebut Prabowo Bukan Musuh tapi Lawan

Pengelolaan tersebut dengan melibatkan peran pemerintah, individu, komunitas, pelaku usaha atau kawasan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. 

Hal itu dikemukakan Anies saat meluncurkan program implementasi pengelolaan sampah secara mandiri untuk industri atau perusahaan, di ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Juni 2022. 

PKS Berterima Kasih kepada Anies-Cak Imin dan Merasa Bangga Jadi Koalisi Perubahan

Menurutnya, proses tersebut dilakukan secara bertahap untuk menjadikan Jakarta sebagai kawasan kota, di mana kegiatan ekonomi yang menjadi sentral aktivitas sejalan dengan kepentingan ekologi. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah
Presiden PKS: Saatnya Pak Anies Mendukung Kader PKS untuk Maju di Pilkada DKI

"Ini sangat penting untuk menjaga komitmen dan semangat semua pihak yang terlibat dalam implementasi pengelolaan sampah di kawasan dan perusahaan," kata Anies. 

Sehingga harapan untuk pengurangan dan pengelolaan sampah di Jakarta bisa tercapai sesuai target. Oleh karena itu, kata dia, dengan adanya peluncuran implementasi ini maka dapat menciptakan paradigma baru dalam pengelolaan sampah. 

Dalam hal ini, Anies turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi, agar cara baru dalam mengelola sampah yang ada di kawasan masing-masing bisa dikerjakan secara mandiri. Hal ini juga dinilai untuk menciptakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. 

Sehingga peran aktif dari para pemangku kepentingan, masyarakat, pemerintah, dan swasta bisa menciptakan ekosistem perekonomian yang memperhatikan kebersihan lingkungannya. 

Ia berharap, dengan berbagai kolaborasi dari setiap pemangku kepentingan dalam pengelolaan sampah, dapat menyukseskan implementasi pengelolaan sampah di kawasan dan perusahaan sesuai amanat Perda 4/2019 dan Pergub 102/2021. 

"Sehingga residu yang dihasilkan dari setiap kawasan bisa dimanfaatkan, diuraikan untuk keperluan bahan baku dan lain-lain. Inilah yang disebut dengan idealnya pengelolaan sampah di kawasan perekonomian yang sejalan dengan ekologi," katanya. 

Perlu diketahui, kegiatan peluncuran pengelolaan sampah di kawasan dan perusahaan tahun 2022 diselenggarakan sebagai rangkaian acara Jakarta Hajatan ke-495. Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan contoh bagi kawasan dan perusahaan lainnya dalam melaksanakan kewajiban pengelolaan sampah. 

Hal ini mengingat sampah yang dibuang ke TPST Bantargebang saat ini mencapai 7.500 – 7.800 ton per hari. Sementara itu, pengelolaan sampah tersebut membutuhkan sumber daya yang besar sehingga perlu diminimalisir dengan mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPST Bantargebang. 

Selain itu, kegiatan peluncuran program tersebut turut dihadiri oleh Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Novrizal Tahar; Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto; Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma beserta jajaran; serta perwakilan  ITC Group; dan perwakilan PT Mitra Karunia Indah. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya