GP Ansor Ikut Laporkan Holywings ke Bareskrim

Kantor Bareskrim Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – GP Ansor DKI Jakarta mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Jumat, 24 Juni 2022. Kedatangan mereka melaporkan pihak Holywings karena diduga melakukan pencemaran nama baik dan penistaan agama, serta melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Polisi Tetapkan TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

"Saya ditemani oleh teman-teman Banser DKI Jakarta. Hari ini saya sudah di Bareskrim untuk membuat laporan terkait dugaan pencemaran penistaan agama sama melanggar UU ITE dan membuat kegaduhan di masyarakat, ada ujaran kebencian dan unsur-unsur yang lain," kata Wakil Ketua PW Ansor DKI, Sofyan Hadi di Bareskrim.

Namun, kata dia, laporannya belum diterima pihak Bareskrim karena diarahkan untuk konsultasi dengan Polda Metro Jaya. Sehingga, mereka membuat kesimpulan jika sudah ada pihak yang membuat laporan atas perkara tersebut.

TikToker Galih Loss Ditangkap Polisi Buntut Pelecehan Agama Islam

"Hari ini sih sudah berkonsultasi kurang lebih hampir dua jam, berkonsultasi soal ini dan enggak diterima. Laporan saya enggak diterima karena ada pelapor lain," jelas dia.

Sebelumnya, Holywings Indonesia dipolisikan buntut mempromosikan minuman alkohol gratis bagi orang bernama Muhammad dan Maria. Adalah Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) yang melaporkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya. 

Heboh TikTokers Galih Loss Diduga Lecehkan Islam, Tim Siber Polri Langsung Turun Tangan

Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3135/VI/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Juni 2022. Pelapor atas nama Feriyawansyah. Laporan terkait dugaan penistaan agama. Dalam laporan, pasal yang dipersangkakan adalah terkait tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 156 A KUHP.  

Promo Holywings ajak nama Muhammad dan Maria minum alkohol Photo : Istimewa "Saya bersama tim Advokat Muda Indonesia telah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga  dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di media sosial," ucap Ketua Umum DPP HAMI, Sunan Kalijaga seperti dikutip dari akun Instagram @sunankalijaga_sh, Jumat 24 Juni 2022.

Hollywings Minta Maaf

Untuk diketahui, Holywings mengunggah promosi berupa foto di akun instagramnya pada Kamis, 23 Juni 2022. Foto itu bertuliskan ‘Dicaei! Yang bernama Muhammad dan Maria. Kita kasih Cordon’s Dry Cin atau Cordon’s Pink. Gratis’. Dibawah foto juga terdapat keterangan ‘Bilangin ke Muhammad dan Maria, disuruh ke Holywings sekarang juga!!!’

Tapi, unggahan itu sudah dihapus usai viral di media sosial. Namun, unggahan tersebut dikecam netizen khususnya umat Islam.

Holywings Indonesia membuat pernyataan maaf secara terbuka mengenai promosi minuman alkohol yang dibagikan gratis setiap kamis untuk mereka yang bernama "Muhammad" dan "Maria."

Dari akun instagram @holywingsindonesia, mereka menyatakan permintaan maaf terbuka. 

"Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan "Muhammad & Maria", kami telah menindaklanjuti tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat."

Menurut mereka tidak ada maksud dalam promosi tersebut dikaitkan dengan unsur agama. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya