Soal Holywings, Hotman: Kalau Gambarnya Chicken Gak Akan Masalah

Hotman Paris
Sumber :
  • Andrew Tito/VIVA.

VIVA – Salah satu pemilik saham Holywings, Hotman Paris Hutapea angkat suara terkait kelalaian oknum karyawan Holywings dalam memberikan promo yang dapat menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Nasib 11 Pedagang Miras di Aceh yang Nekat Berjualan saat Ramadhan, Ini Ancaman Hukumannya

Holywings mengunggah promosi berupa foto di akun instagramnya pada Kamis, 23 Juni 2022. Foto itu bertuliskan ‘Dicari! Yang bernama Muhammad dan Maria. Kita kasih Cordon’s Dry Cin atau Cordon’s Pink. Gratis’. Dibawah foto juga terdapat keterangan ‘Bilangin ke Muhammad dan Maria, disuruh ke Holywings sekarang juga!!!’

Promo Holywings ajak nama Muhammad dan Maria minum alkohol

Photo :
  • Istimewa
Kurnia Meiga dan Azhiera Tampil Bareng meski Sudah Cerai, Gelagapan Ditanya Ini

“Mengenai promosi seperti sudah lama ada. Pernah enggak sebagai contoh, Anda pergi ke restoran. Kalau Anda ke restoran, oleh restoran kalau dilihat KTP kamu hari lahirnya di hari yang sama dikasih makan gratis. Enggak beda seperti itu. Jadi kalau kamu ulang tahun hari ini makan gratis,” kata Hotman saat acara di tvOne pada Minggu malam, 26 Juni 2022.

Jadi, kata Hotman, program promosi seperti itu sudah lama di mana Holywings selalu mengambil nama dari pelanggan yang sering datang. Memang, lanjut dia, nama pelanggan yang diambil dua orang.

KAI Tebar Diskon Ramadhan 38.000 Tiket Kereta Api, Begini Ketentuannya

“Diambil dua itu dipromosikan akan mendapat minuman 1 botol gratis. Jadi bukan program baru,” ujarnya.

Entah kenapa, Hotman menyebut kemungkinan staf bagian media sosial apakah kebablasan sehingga mencantumkan nama tersebut. “Itu saja masalahnya. Mungkin kalau di belakangnya chicken, tidak masalah. Ini kan alkohol di belakangnya. Jadi kita memaklumi,” jelas dia.

Tersangka

Aparat kepolisian menetapkan enam orang tersangka yang merupakan karyawan Holywings, yakni EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), A (25), dan AAM (25). EJD merupakan direktur kreatif. 

Ia bertugas mengawasi empat divisi, yakni kampanye, produksi, desain grafis, dan media sosial. Berikutnya, NDP merupakan kepala tim promosi. Lalu, DAD sebagai desainer grafis. Selanjutnya, EA merupakan admin tim promosi yang mengunggah konten ke media sosial.

Keenam tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk pasal tentang penistaan agama. Para tersangka dijerat Pasal 14 Ayat (1) dan (2) UU RI Tahun 1946 dan Pasal 156 A KUHP dan Pasal 28 Ayat (2) UU RI Tahun 2016 atas perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Minta maaf

Lalu, pihak Holywings Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kelalaian karyawannya yang membuat keresahan dan kegaduhan. Tentu, Holywings akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Berikut pernyataan mohon maaf Holywings:

Holywings minta maaf,

Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi keberlangsungan lebih dari 3.000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini.

Saat ini, 6 oknum yang bertanggungjawab terkait ‘promosi’ telah ditahan, menjalani proses hukum dan sudah ditangani oleh kepolisian serta pihak yang berwajib. Kami pastikan akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas dan tidak akan pernah lepas tangan.

Terima kasih untuk seluruh dukungan yang telah diberikan di postingan kami sebelumnya, tentunya kami dari Management Holywings Indonesia telah membaca satu-persatu segala bentuk kritik, saran dan pendapat masyarakat terkait kelalaian kami.

Kami berjanji akan menjadi lebih baik

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya