Anies Klaim Perubahan Nama Jalan Tidak Bebani Masyarakat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai melaksanakan salat gaib untuk Eril.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengklaim kebijakan perubahan nama jalan yang diganti dengan nama tokoh Betawi di beberapa ruas jalanan di Jakarta tidak akan membebani masyarakat.

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Hal ini direspon Anies mengingat perubahan nama nama jalan di Jakarta yang perubahan ini memiliki konsekuensi yang kemudian diduga membebani masyarakat. 

"Kami menegaskan bahwa semua perubahan itu Insya Allah tidak membebani baik biaya maupun yang lain. Perubahan itu semua yang masih tercatat tetap berlaku dan sambil jalan nanti bertahap dilakukan perubahan," kata Anies di Balai Kota Jakarta Pusat, Senin, 27 Juni 2022. 

Otto Hasibuan Klaim Pemilu 2024 Paling Damai, Bukan Paling Buruk

Jadi, kata dia, misalnya kependudukan ketika mengurus KTP baru maka bisa berganti nama jalan yang baru. 

"Atau jika memang ingin langsung diubah bisa langsung mengubahnya, tapi yang masih berlaku sekarang itu tidak kemudian batal dan semua perubahan itu tidak memiliki konsekuensi biaya sama sekali," katanya. 

KPU: Andai Anies-Cak Imin Menang, Apa Tetap Persoalkan Pencalonan Gibran?

Dengan demikian, Anies menegaskan, semua aspek itu, Insya Allah tidak akan membebani dan ia berharap dengan begitu kesimpangsiuran informasi yang sempat kemarin muncul bisa di klarifikasi sehingga masyarakat juga merasa tenang. 

"Dan kami berharap ini akan bisa memberikan kepastian kepada semuanya," tegasnya

Adapun 22 nama jalan yang diubah oleh Anies menggunakan nama tokoh-tokoh Betawi yaitu: 

• Jalan di Pulau Panggang menjadi Jalan Habib Ali Bin Ahmad 

• Jalan di Pulau Panggang menjadi Jalan Kyai Mursalin 

• Jalan Rawa Buaya menjadi Jalan Guru Ma'mun 

• Jalan Lingkar Luar Barat menjadi Jalan Syekh Junaid Al Batawi 

• Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut 

• Jalan Bekasi Timur Raya menjadi Jalan Haji Darip 

• Jalan Raya Bambu Apus menjadi Jalan Mpok Nori 

• Jalan Raya Pondok Gede menjadi Jalan H. Bokir Bin Dji'un 

• Jalan Buntu menjadi Jalan Raden Ismail 

• Jalan BKT Sisi Barat menjadi Jalan Rama Ratu Jaya 

• Bantaran Setu Babakan Barat menjadi Jalan H. Rohim Sa'ih 

• Bantaran Setu Babakan Timur menjadi Jalan KH. Ahmad Suhaimi 

• Jalan Srikaya menjadi Jalan Mahbub Djunaidi 

• Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara menjadi Jalan KH. Guru Amin 

• Jalan Warung Buncit Raya menjadi Jalan Hj. Tutty Alawiyah 

• Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5 menjadi Jalan A. Hamid Arief 

• Jalan Senen Raya menjadi menjadi Jalan H. Imam Sapi'ie 

• Jalan SMP 76 menjadi Jalan Abdullah Ali 

• Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara menjadi Jalan M. Mashabi 

• Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan menjadi Jalan HM Shaleh Ishak 

• Jalan Cikini VII menjadi Jalan Tino Sidin 

• Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke menjadi Jalan Mualim Teko

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya